Bagikan:

JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat angka kecelakaan di DKI Jakarta mengalami peningkatan selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Direktur Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, peningkatan angka kecelakan berdasarkan perbandingan data antara penerapan PSBB transisi dan PSBB saat ini.

"Jumlah kejadian laka lantas terjadi peningkatan sebesar 1 persen dan terjadi peningkatan korban meninggal dunia sebesar 40 persen," ucap Sambodo kepada VOI, Jumat, 2 Oktober.

Sambodo merinci pada penerapan PSBB transisi tertanggal 31 Agustus hingga 14 September jumlah angka kecelakan mencapai 168 perkara. Sementara, pada PSBB tertanggal 14 September hingga 27 September bertambah menjadi 169 perkara.

Peningkatan juga terjadi pada sisi jumlah pelanggaran. Pada PSBB transisi tertanggal 7 hingga 13 September terjadi sebanyak 21.908 pelanggaran. Sedangkan, pada PSBB tertanggal 14 hingga 20 September, jumlahnya meroket hingga 23.316 pelanggar.

"Dari perbandingan data satu minggu penerapan PSBB transisi dan PSSB saat ini, jumlah pelanggaran meningkat 6,43 persen," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, penerapan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta sudah berlangsung selama dua pekan. Alhasil, arus lalu lintas di ibu kota menurun sebanyak 21 persen.

"Contoh Sudirman-Thamrin hari Senin, 7 September 2020 volume sebesar 89.446 sedangkan Senin 14 September 2020 volume sebesar 70.509. Jadi ada penurunan volume sebesar 21,1 persen," kata Kombes Sambodo kepada wartawan, Selasa, 29 September.

Penurunan jumlah kendaraan yang paling menonjol terpantau di ruas Jalan Jenderal Sudirman dan MH Thamrin. Turunnya volume kendaraan karena banyak perkantoran yang menerapkan sistem kerja dari rumah atau work from home (WFH).

Namun Sambodo menegaskan jika personel lalu lintas tetap disiagakan. Tujuannya untuk mengatur dan memantau arus lalu lintas.

"Kalau macetnya sudah tidak ada juga, tapi kami tetap turunkan personel," kata dia.