Tiga Alasan Anies Perpanjang PSBB Sampai 30 Juli
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Foto: Humas DKI Jakarta)

Bagikan:

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang masa PSBB transisi selama 2 minggu hingga 30 Juli mendatang. Anies memiliki 3 indikator yang menjadi alasan perpanjangan PSBB transisi tersebut.

Pertama, Anies melihat indikator positivity rate atau persentase jumlah kasus positif dibagi seluruh orang yang menjalani pemeriksaan polymerase chain reaction (PCR) maupun tes cepat molekuler (TCM). 

"Bila ada 1.000 orang dilakukan tes, lalu ditemukan 50 orang positif, maka positivity rate-nya 5 persen. Angka ideal dari WHO (Badan Kesehatan Dunia), positivity ratenya di bawah 5 persen," kata Anies di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis, 16 Juli.

Selama 5 minggu terakhir pada awal masa PSBB transisi, positivty rate mingguan di Jakarta berturut-turut adalah 4,4 persen pada pekan pertama, lalu pekan kedua 3,1 persen, ketiga 3,7 persen, keempat 3,9 persen, dan kelima 4,8 persen. Namun, di pekan terakhr, positivity rate DKI meningkat menjadi 5,9 persen.

"Artinya, kita harus lebih waspada. Meski begitu, angka 5,9 persen ini masih di bawah rata-rata nasional yaitu sekitar 12 persen," ujar Anies.

Indikator kedua adalah kapasitas tempat tidur khusus perawatan COVID-19. Saat ini, kapasitas tempat tidur (bed occupacy) 659 ruang intensive care unit (ICU) untuk pasien yang memiliki gejala berat mengalami penurunan dari 31 persen menjadi 25 persen.

Namun, ada kenaikan kapasitas tempat tidur isolasi COVID-19 di 60 rumah sakit rujukan dalam seminggu terakhir meningkat dari 34 persen menjadi 45 persen. Artinya, jumlah pasien gejala berat ditangani di ICU menurun, tapi jumlah pasien gejala ringan dan sedang alami peningkatan.

"Ini terjadi karena tim puskesmas kita melakukan active case finding secara agresif mendatangi masyarakat mendatangi tempat berkumpul kegiatan untuk melakukan tracing dan testing," ucap Anies.

"Sehingga, mereka yang tidak memiliki gejala atau gejala ringan, ditemukan mengidap COVID-19. Karena itu, mereka harus isolasi atau bila berisiko mereka harus dirawat," tambahnya.

Ketiga adalah indikator angka reproduksi atau reproduction rate (Rt). Rt adalah tingkat penularan satu orang yang dinyatakan positif dan menularkan ke orang lain. Jika angka Rt 1, maka 1 orang menularkan 1 orang lainnya.

Kata Anies, dalam beberapa waktu terakhir, angka Rt selalu berada di bawah 1. Namun, sekarang menjadi 1,15 per tanggal 12 Juli. 

"Karena sekarang kita berada di atas 1,15, itu menandakan bahwa ada pergerakan kecepatan penularan. Karena itu, kita harus ekstra waspada," ucapnya.

"Jadi, dari 3 komponen, maka akan amat berisiko bila kita melonggarkan fase 1 PSBB transisi dan masuk fase 2. Karena itu, kami di DKI memutuskan untuk kembali memperpanjang PSBB," tambah Anies.