Wagub DKI Sebut PSBB Transisi Diperpanjang Lagi
Ilustrasi (Angga Nugraha/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Kamis, 27 Agustus, merupakan hari terakhir masa PSBB transisi di DKI. Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria menyebut PSBB transisi akan diperpanjang kembali untuk kelima kalinya.

"Ya, kita masih perpanjangan PSBB transisi selama 2 pekan," kata Riza saat ditemui di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis, 27 Agustus.

Meski akan diperpanjang, sampai saat ini belum ada pengumuman secara resmi yang dinyatakan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. 

Landasan hukum mengenai perpanjangan PSBB transisi juga belum dikeluarkan. Meski begitu, Riza bilang pengumuman dan aturan akan keluar pada esok hari.

"Regulasinya akan keluar. Insyaallah, perpanjangan PSBB transisi besok akan diumumkan. Ditunggu saja," ungkapnya.

Riza menjelaskan, alasan PSBB transisi diperpanjang karena perkembangan angka kasus COVID-19 di Jakarta masih cukup tinggi. Bahkan, pada hari ini, kasus baru COVID-19 mencapai 820 kasus, dengan akumulasi 36.462 kasus.

Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 9,9 persen. Angka ini berada di atas standar yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dengan angka tidak lebih dari 5 persen.

"Angkanya masih cukup tinggi. Yang penting, semua dalam kontrol, dalam kendali.Terkendali itu maksudnya angkanya tinggi karena banyaknya testing (pemeriksaan), kemudian kita tracing (penelusuran kontak), dan treatment (perawatan)," tuturnya.

Sebagai informasi, Anies telah memperpanjang PSBB masa transisi selama empat kali, yakni mulai tanggal 3Juli hingga 16 Juli, 17 Juli sampai 30 Juli, dan 31 Juli sampai 13 Agustus, 14  sampai 27 Agustus, dan saat ini PSBB transisi kembali diperpanjang.

Sebenarnya, ada tiga pilihan yang bisa dilakukan, yaitu memperpanjang PSBB transisi, melakukan rem darurat, dan melonggarkan PSBB transisi fase dua menuju masyarakat aman dan produktif.

Namun, sampai saat ini Anies belum pernah memutuskan memperlonggar fase PSBB transisi, dengan mengizinkan semua kegiatan hiburan di ruang tertutup kembali beroperasi, seperti gym, kolam renang, tempat karaoke, dan diskotek. Rem darurat juga belum jadi pilihan.