PSBB Transisi, Anies Targetkan 85 Persen Warga Pakai Masker
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Foto: Humas DKI Jakarta)

Bagikan:

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berharap, kepatuhan masyarakat menggunakan masker saat berada di ruang umum semakin meningkat di masa PSBB transisi jilid dua. Yakni menjadi 85 persen.

Anies menyebut, saat ini kepatuhan masyarakat di DKI Jakarta menggunakan masker masih sekitar 70 persen. Itu artinya, butuh peningkatan minimal 15 persen.

"Menurut studi dari FKM UI, penggunaan masker kita itu sekitar 70-an persen. Harus ditingkatkan minimal 85 persen. Kalau penggunaan masker bisa minimal 85 persen, maka lebih terkendali," ungkap Anies, Minggu, 11 Oktober.

Anies tak menampik bahwa DKI akan kembali mengalami peningkatan kasus COVID-19 ketika masa PSBB dilonggarakan, seperti yang pernah terjadi saat PSBB transisi pertama kali diterapkan.

Namun, Anies berharap, peningkatan pengggunaan masker oleh masyarakat dapat membantu menekan angka penularan agar tidak melonjak.

Selain itu, Anies menambah satu satu kunci penerapan PSBB transisi jilid dua yang berlaku sampai 25 Oktober mendatang tersebut.

Kunci yang dimaksud adalah pencatatan identitas pengunjung di lokasi kegiatan yang banyak didatangi masyarakat, seperti perkantoran, tempat hiburan, rumah makan, museum, hingga tempat ibadah raya.

Pencatatan identitas yang dimaksud adalah jam kedatangan, jam kepulangan, nama lengkap, nomor telepon, dan 6 digit pertama dari nomor KTP.

"Pencatatan ini tujuannya adalah untuk kita melakukan contact tracing. Bila ada kasus positif, maka kita bisa men-trace (melacak) ke mana saja dia melakukan kegiatan selama dua minggu terakhir," ucap Anies.

Sebagai informasi, PSBB transisi kembali menjadi pilihan berdasarkan hasil penerapan PSBB jilid dua, yaitu tampak adanya pelambatan kenaikan kasus positif dan kasus aktif meski masih terjadi peningkatan penularan.

Lebih lanjut, Anies menyampaikan, keputusan ini didasarkan pada beberapa indikator, yaitu laporan kasus harian, kasus kematian harian, tren kasus aktif, dan tingkat keterisian Rumah Sakit Rujukan COVID-19.

"Kami perlu tegaskan bahwa kedisiplinan harus tetap tinggi sehingga mata rantai penularan tetap terkendali dan kita tidak harus melakukan emergency brake kembali," ucapnya.

Terdapat tanda awal penurunan kasus positif harian dalam 7 hari terakhir. Pelandaian pertambahan kasus harian sejak pengetatan PSBB tampak pada grafik kasus onset dan juga pada nilai Rt atau reproduksi virusnya.

Berdasarkan data yang disusun FKM UI, nilai Rt Jakarta adalah 1,14 pada awal September dan saat ini berkurang menjadi 1,07. Artinya, saat ini 100 orang berpotensi menularkan virus kepada 107 orang lainnya. 

Pada periode 26 September sampai 9 Oktober 2020, kembali terjadi penurunan dari kondisi 14 hari sebelumnya, di mana jumlah kasus positif meningkat 22 persen atau sebanyak 15.437 kasus, dibanding sebelumnya meningkat 31 persen atau sebanyak 16.606 kasus.

Sedangkan, kasus aktif meningkat hanya 3,81 persen atau sebanyak 492 kasus, dibanding sebelumnya meningkat 9,08 persen atau 1.074 kasus. Sejak akhir September hingga awal Oktober jumlah kasus aktif harian mulai konsisten mendatar, menunjukkan adanya perlambatan penularan.

Anies mengatakan, tingkat kematian atau CFR Jakarta juga terus menurun hingga ke angka 2,2 persen saat ini. Laju kematian juga menurun, prediksi tanpa PSBB ketat, kematian harian kasus positif di Jakarta saat ini mencapai 28 per hari, saat ini lajunya 18 per hari.