PSBB Transisi DKI Diperpanjang Lagi Hingga 27 Agustus, Ini Alasannya
Bundaran HI (Irfan Meidianto/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswdan kembali  memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi keempat kalinya. PSBB transisi diperpanjang selama 2 pekan, mulai tanggal 14 hingga 27 Agustus 2020.

"Dengan mempertimbangkan segala kondisi, setelah kami berkonsultasi epidemiolog dan berkoordinasi dengan jajaran Forkopimda, kami memutuskan untuk kembali memperpanjang PSBB masa transisi di fase pertama ini untuk keempat kalinya hingga tanggal 27 Agustus 2020," kata Anies dalam keterangan tertulis, Kamis, 13 Agustus.

Dalam perpanjangan PSBB transisi ini, Pemprov DKI bersama dengan aparat kepolisian dan TNI akan fokus menegakkan aturan, khususnya penggunaan masker kepada masyarakat saat keluar rumah.

Ada sejumlah alasan yang menjadi penyebab Anies memperpanjang PSBB transisi. Pertama, persentase kasus positif dari pemeriksaan swab atau positivity rate di DKI meningkat selama sepekan terakhir, mencapai 8,7 persen.

"Jika diakumulasikan sejak awal, positivity rate DKI Jakarta berada di angka 5,7 persen. Adapun standar positivity rate dari WHO untuk dinyatakan aman dan terkendali adalah 5 persen," kata dia.

Anies memastikan, Pemprov DKI akan berusaha menekan angka positivity rate dengan meningkatkan kapasitas pemeriksaan (testing) agar memutus mata rantai penularan.

Dengan begitu, akan semakin banyak terdeteksi masyarakat yang memiliki virus corona namun tanpa miliki gejala atau gejala ringan lalu mereka melakukan isolasi mandiri di rumah untuk memutus mata rantai penularan. 

Faktor lain yang menyebabkan perpanjangan PSBB transisi adalah terjadinya peningkatan pengisian tempat tidur bagi perawatan COVID-19 dan ICU di Jakarta selama 2 pekan terakhir.

Dari 4.456 tempat tidur isolasi yang tersedia, saat ini kapasitas sudah terisi 65 persen. Begitu pula dengan ruang ICU, dari yang disiapkan 483 tempat tidur, kini 67 persen sudah terisi dengan pasien terkonfirmasi COVID-19. 

"Angka itu semuanya bergerak dalam satu bulan dari kisaran 40-50 persen di bulan Juli. Tren peningkatan ini perlu ditangani bersama, tidak hanya oleh pemerintah," jelas Anies.

"Mari kita meringankan beban mereka semua dengan bersama-sama menerapkan protokol kesehatan dan saling mengingatkan untuk mengenakan masker, mencuci tangan dengan rutin, dan menjaga jarak. Jangan ragu dan takut untuk saling mengingatkan," katanya.

Terkait