DKI Jakarta Akan Lanjutkan PSBB Transisi, Ada Aturan Baru?
ILUSTRASI/Bundaran HI/DOK.VOI

Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan kembali memperpanjang aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. Alasannya, PSBB transisi akan berakhir hari ini, setelah sebelumnya sudah diperpanjang Gubernur Anies Baswedan mulai tanggal 9 November lalu.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, rencananya PSBB transisi ini akan diterapkan selama dua pekan ke depan.

"Terkait PSBB, insyaallah hari ini Pak Gubernur akan mengumumkan kebijakan 2 minggu ke depan untuk perpanjangan PSBB transisi seperti apa. Jadi kita tunggu saja," katanya di gedung Perbakin, Jakarta Selatan, Minggu, 22 November.

Menurut dia, kepastian diperpanjang atau tidaknya kebijakan PSBB transisi diambil berdasarkan keputusan bersama yang melibatkan seluruh pihak. Karena itu, dia meminta masyarakat dapat menerima keputusan tersebut.

"Kami memang dalam beberapa hari ini terus melakukan rapat koordinasi dengan semua pihak. Jadi satu kebijakan yang memang harus kami sampaikan hari ini. Karena besok kita memasuki fase berikutnya," tuturnya.

Namun Riza belum bisa memastikan apakah dalam perpanjangan PSBB transisi kali ini terdapat aturan baru. Kendati demikian, lanjut dia, kebijakan itu harus segera diumumkan karena akan segera memasuki fase berikutnya.

"Saya tidak ingin mendahului Pak Gubernur yang akan sampaikan terkait perpanjangan karena sudah kita rapatkan di internal dengan para ahli mendengar masukan semua pihak," katanya.

Berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta nomor 1100 tahun 2020 tentang Perpanjangan Pemberlakuan PSBB Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif aturan ini langsung otomatis diperpanjang sampai 6 Desember.

Selama PSBB masa transisi yang sudah berjalan, Anies dalam Kepgub itu menyatakan tim Satuan Tugas/Satgas penanganan Covid-19 Jakarta akan memantau perkembangan situasi penularan corona. Jika tidak ada peningkatan kasus yang berarti, maka PSBB akan langsung diperpanjang dari 23 November sampai 6 Desember.