JAKARTA - Petugas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan dan Badan Intelijen Negara Daerah (Binda) Sumsel memberikan vaksinasi COVID-19 penguat (booster) kepada narapidana atau warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Vaksin booster diberikan kepada ratusan WBP dan petugas di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas 1 Pakjo Palembang, Sumsel, Rabu 6 April dikutip dari Antara.
Kakanwil Kemenkum HAM Sumsel Harun Sulianto menjelaskan dalam kegiatan tersebut tercatat 137 WBP dan tahanan serta 16 orang petugas Rutan Pakjo diberikan vaksinasi COVID-19 penguat.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Binda Sumsel atas sinergi yang baik dalam percepatan vaksinasi kepada WBP dan tahanan di lapas, rutan dan LPKA di Sumsel," ujarnya.
Dia mengharapkan melalui kolaborasi ini, sekitar 16.000 warga binaan dan tahanan yang tersebar di 20 lapas dan rutan semuanya bisa segera divaksin dosis pertama, kedua dan penguat (booster).
Harun juga minta jajarannya terus menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat guna mengantisipasi penularan virus corona di lingkungan lapas, rutan dan LPKA walaupun sudah divaksinasi.
Sementara Kepala Binda Sumsel Brigjen TNI Armansyah pada kesempatan itu menambahkan kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Joko Widodo dalam program percepatan vaksinasi menuju 'Indonesia Herd Immunity 2022".
BACA JUGA:
Dalam percepatan vaksinasi ini, Binda Sumsel melaksanakan vaksinasi dengan target capaian sebanyak 300.000 dosis setiap bulannya dan 10.000 dosis setiap hari di 17 kabupaten/kota dalam provinsi setempat.
Kabinda Sumsel mengatakan warga binaan yang ada di lapas, rutan, LPKA Sumsel juga menjadi sasaran kegiatan vaksinasi ini karena memiliki hak yang sama.
“Untuk memenuhi target itu, Binda Sumsel menggandeng Kanwil Kemenkum HAM Sumsel untuk melaksanakan percepatan vaksinasi terhadap warga binaan yang ada di provinsi ini," ujar Kabinda Sumsel.