RUU TPKS Bakal Dibawa ke Rapat Pleno Baleg Besok, Panja Targetkan Sinkronisasi dan Harmonisasi Selesai Hari Ini
Willy Aditya/Foto: VOI

Bagikan:

JAKARTA - Rancangan Undang-Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) rencananya akan dibawa ke dalam rapat pleno Badan Legislasi (Baleg) DPR RI pada hari Rabu, 6 April, besok. 

Ketua Panja RUU TPKS Willy Aditya, menjelaskan rapat ini dijadwalkan dalam rangka pengambilan keputusan tingkat I atas RUU tersebut. Dia mengatakan, undangan rapat itu sudah dikirimkan kepada Wakil Ketua DPR RI Bidang Korpolkam Lodewijk F Paulus.

"Kita usahakan besok siang jam 1 (rapat pleno pengambilan keputusan tingkat I RUU TPKS). Di undangan sudah saya kirim ke Pak Lodewijk karena yang bertanda tangan itu Wakil Ketua Bidang Korpolkam," ujar Willy di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 5 April. 

Willy menuturkan, hari ini Panja akan berfokus untuk menyelesaikan sinkronisasi dan harmonisasi atas RUU TPKS. Baleg DPR akan melanjutkan pembahasan perihal kekerasan seksual berbasis elektronik (KSBE) dalam RUU TPKS dengan menghadirkan ahli bahasa.

Willy menargetkan kegiatan ini bisa selesai hari ini juga. Sebab, kata dia, dari 90 poin yang disinkronisasi sudah separuhnya selesai dilaksanakan.

"Hari ini kami hadirkan ahli bahasa, kemarin ada sedikit missed saja, kemarin ahli bahasanya nggak datang. Jadi rapatnya kemarin sampai pukul 16.00 WIB doang, kalau ada ahli bahasa kami akan ajak sebenarnya sampai malam kemarin ya," katanya.

Wakil Ketua Baleg DPR itu mengatakan untuk kekerasan seksual berbasis elektronik dalam RUU TPKS tetap menggunakan bahasa yang sama. Menurutnya, ahli bahasa diperlukan saat pembahasan RUU TPKS untuk mengharmonisasi bahasa-bahasa asing.

"Kemarin yang paling kita adopsi victim trust fund, jadi dana bantuan korban. Habis itu, kekerasan seksual berbasis elektronik apakah tetap bahasanya itu? Tetapi setelah diharmonisasi tadi tetap menggunakan bahasa yang sama, KSBE, kekerasan seksual berbasis elektronik. Itu mungkin beberapa hal yang butuh ahli bahasa," jelas Willy.

"Undang-undang kan tidak boleh menggunakan bahasa asing ya. Assesment kan seringkali digunakan dalam bahasa kedokteran dan psikologi. Itu yang kemudian kita adaptasi dan beberapa hal lain. Ini yang menjadi progres hari ini. Kita harap selesailah," sambungnya.

Willy mengakui pengambilan keputusan tingkat I mundur satu hari sebagaimana yang ditargetkan. Namun, ia menegaskan bahwa mundurnya jadwal pengambilan keputusan tak menjadi persoalan.

"Saya sih kemarin coba ngasih obrolan, bisa gak ini nanti malam pleno? Biar aman, besok ajalah kata teman-teman. Jadi biar nggak deg-degan, masa kerja diuber-uber. (Jadi) biar firm betul," pungkasnya.