Sebelum Kabur dari Penjara, Napi Vonis Mati Cai Changpan Ambil HP Teman Satu Sel
Ilustrasi/Gedung Polda Metro Jaya (DOK. VOI) VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Pencarian Cai Changpan, napi vonis mati kasus narkoba yang kabur dari Lapas Klas I Tangerang masih dilakukan. Cai Changpan diketahui sempat mengambil handphone teman satu selnya sebelum melarikan diri.

"Yang bersangkutan (Cai Changpan) sudah melarikan diri. Bahkan sempat membawa HP dari teman satu kamar tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu, 30 September.

Karena itu, polisi bakal melacak keberadaan Cai Changpan dengan menggunakan teknologi. Nantinya tim IT akan mendeteksi keberadaan ponsel yang diambil oleh Cai Changpan.

Jika ponsel itu masih berada di tangannya, kemungkinan besar dalam waktu dekat keberadaan Cai Changpan akan diketahui. 

"Nah inilah yang kita lakukan pendalaman, kita terus mendalami baik itu dari IT maupun penyelidikan yang kita lakukan, nanti mudah-mudahan secepatnya kita berhasil mengungkap," kata dia.

Cai Changpan alias Antoni berhasil kabur dari Lapas Kelas I Tangerang pada Senin, 14 September. Dia kabur dengan cara melubangi tembok dan masuk gorong-gorong. Dalam sel ditemukan sekop dan beberapa peralatan lainnya yang diduga digunakan untuk melarikan diri.

Dikutip dari direktori Mahkamah Agung (MA), Cai Chang Pan alias Antoni divonis mati oleh Pengadilan Negeri Tangerang pada 19 Juli 2017 karena kasus narkoba. Terpidana mati ini lantas mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Banten pada 28 September 2017, namun ditolak.

Cai Chang Pan divonis bersalah atas kasus narkoba jenis sabu dengan barang bukti 1.135 bungkus plastik. Total berat sabu disebut dalam putusan pengadilan mencapai 135 kilogram.