Buru Pelarian Terpidana Mati Cai Changpan, Polisi Kerahkan Brimob dan K-9
Ilustrasi (Foto: Pixabay)

Bagikan:

JAKARTA - Polisi masih memburu keberadaan narapidana narkoba Cai Changpan yang terakhir terlihat di hutan Tenjo, Bogor, Jawa Barat. Dalam perburuan, polisi mengerahkan personel Brimob dan K-9 atau anjing pelacak.

"Tim masih bergerak dari tim Krimum, Narkoba, Brimob dan Polres dan juga sudah kita turunkan K-9 di lapangan untuk melakukan pengejaran," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa, 6 Oktober.

Diturunkannya Brimob dan K-9 karena hutan Tenjo yang merupakan lokasi terakhir narapidana itu terlihat sangat luas. Bahkan, hutan itu cukup sulit dilalui lantaran dipenuhi semak belukar.

"Karena kita ketahui kan bahwa hutan Tenjo ini cukup luas itu sekitar 7 kelurahan dengan 34 desa disana," kata dia.

Namun, berdasarkan informasi yang dikumpulkan Cai Changpan sempat terlihat keluar dari hutan dan menuju desa. Namun, tak diketahui apakah Cai Changpan kembali masuk ke hutan atau tidak.

"Masyarakat melihat tersangka tapi masyarakat tidak tahu kalau yang bersangkutan memang DPO tahanan napi yang lari. Pada saat dia membeli makanan keluar ke desa di pinggiran hutan ya," tandas Yusri.

Dalam pelarian Cai Changpan, polisi menetapkan dua petugas Lapas Klas I Tangerang. Mereka dianggap lalai dalam menjalankan tugas dan membatu pelarian narapidana mati kasus narkoba.

Sebelumnya, polisi mengungkap fakta baru di balik pelarian Cai Changpan dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas I Tangerang. Napi narkoba yang divonis mati itu ternyata sempat menjalani pendidikan militer.

"Karena yang bersangkutan (Cai Changpan) ini memang pernah mengikuti pendidikan kemiliteran di China sana," kata Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat 2 Oktober.

Dengan mengikuti pendidikan militer, Cai Changpan memiliki keterampilan bertahan hidup di alam bebas. Sehingga, kemungkinan besar keberadaanya pun masih di tengah hutan untuk menghindari kejaran petugas.

"Jadi bagaimana dia menghadapi survival itu dia memang sudah punya dasar, makanya sekarang kita terus bergerak pengejaran menyusuri hutan di sana," kata dia.

Cai Changpan alias Antoni berhasil kabur dari Lapas Kelas I Tangerang pada Senin, 14 September. Dia kabur dengan cara melubangi tembok dan masuk gorong-gorong. Dalam sel ditemukan sekop dan beberapa peralatan lainnya yang diduga digunakan untuk melarikan diri.

Dikutip dari direktori Mahkamah Agung (MA), Cai Changpan alias Antoni divonis mati oleh Pengadilan Negeri Tangerang pada 19 Juli 2017 karena kasus narkoba. Terpidana mati ini lantas mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Banten pada 28 September 2017, namun ditolak.

Cai Changpan divonis bersalah atas kasus narkoba jenis sabu dengan barang bukti 1.135 bungkus plastik. Total berat sabu disebut dalam putusan pengadilan mencapai 135 kilogram.