Polisi Menduga Cai Changpan Bunuh Diri karena Terdesak dan Tak Bisa Lari dari Kejaran Petugas
Ilustrasi (Pixabay)

Bagikan:

JAKARTA - Polisi menduga keputusan Cai Changpan untuk mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri karena terdesak dan tak lagi bisa meloloskan diri dari kejaran petugas.

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan, dugaan itu karena sejak menerjunkan personel gabungan, ruang gerak Cai Changpan semakin sempit.

"Yang bersangkutan merasa bahwa tempat dia untuk berlindung sulit, ada kesulitan karena anggota kami terus mobile," ucap Nana kepada wartawan, Senin, 19 Oktober.

Terlebih, dalam perkara yang menjeratnya Cai Changpan sudah divonis hukuman mati. Sehingga, diduga terbesit dipikirannya untuk mengakhiri hidupnya.

"(Diduga) dia mengambil jalan pintas untuk bunuh diri atau menggantung diri di tempat pembakaran ban di daerah Jasinga tersebut," kata Nana.

Terlepas dari dugaan itu, Nana menuturkan, sebanyak 291 personel gabungan dikerahkan untuk memburu Cai Changpan.

Pengerahan personel dalam jumlah besar yang terdiri dari jajaran Polda Metro Jaya da Brimob karena hutan Tenjo tempat Cai Changpan bersembunyi sangatlah luas.

"Secara geogrsfis hutan luas, kami butuh tambahan personel, kami dapat bantuan 1 SSK brimob. Kemudian kami bentuk tim untuk menelusuri hutan tersebut," kata Nana.

 

Sebelumnya diberitakan, Cai Changpan ditemukan tewas tergantung di kawasan pabrik pembakaran ban di Hutan Jasinga, Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 17 Oktober.

Berdasarkan ciri-ciri fisik, polisi memastikan jasad pria yang ditemukan tergantung merupakan Cai Changpan.

"Bahwa beberapa ciri-ciri ini identik dengan terpidana mati Cai Changpan, mulai dari sidik jari, tato, ini identik dengan terpidana," ucap Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana kepada wartawan, Senin, 19 Oktober.

Sementara merujuk hasil autopsi di RS Polri Kramat Jati ditemukan bekas luka di lehernya. Selain itu, penyebab kematiannya karena tak bisa bernafas.

"Setelah di autopsi, ditemukan pada leher terdapat luka lecet tekan berjalan dari kiri bawah ke kanan atas. Tidak ditemukan luka lain," ungkap Nana.

"Jadi penyebab matinya orang adalah akibat kekerasan tumpul pada leher yang menyumbat jalan nafas sehingga mengakibatkan mati lemas," sambung Nana.

Adapun berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Tangerang Nomor 385/Pid.Sus/2017, Cai Changpan dijatuhi hukuman mati karena terbukti menjalankan bisnis narkotika jenis sabu.

Namun pria yang dikabarkan memiliki keterampilan militer itu berhasil kabur dari Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten, dengan membuat galian lubang sebagai akses melarikan diri dari sel tahanan pada Jumat 18 September.