Pengamat: Secara Fungsional, Menko Luhut Melampaui Tupoksi Bak Perdana Menteri
Menteri Luhut Binsar Pandjaitan (Foto: DOK ANTARA)

Bagikan:

JAKARTA - Peranan Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan di pertanyakan. Pasalnya, dia hadir saat Presiden Joko Widodo bertemu dengan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI). 

Luhut juga disebut melarang saat APDESI akan mendeklarasikan dukungan untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjabat tiga periode. Atas aksinya, Politikus Demokrat menyebut Luhut seperti perdana menteri. 

Menanggapi itu, Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga mengatakan, penilaian politikus Demokrat Benny K Harman terhadap Luhut layaknya perdana menteri ada benarnya.

Sebab, selama menjadi Menko Marves Luhut terlihat memang banyak melaksanakan tugas yang bukan tugas dan fungsinya (tupoksi). Itu lantaran Presiden banyak menugaskan Luhut diluar tugasnya sebagai Menko Marves. 

"Koordinator Penanganan Pandemi COVID-19 se-Jawa dan Bali misalnya, diserahkan sepenuhnya kepada Luhut. Akibatnya, ia banyak menangani terkait pandemi COVID-19, yang pernyataannya kadangkala banyak nyerempet ke masalah kesehatan," ujar Jamiluddin di Jakarta, Kamis, 31 Maret. 

Menurutnya, Luhut masuk hampir ke semua bidang. Padahal secara formal ia hanya Menko Marves, yang bidang kerjanya sudah jelas diatur dalam perundangan.

"Karena Luhut masuk hampir ke semua bidang, maka secara fungsional ia dinilai sudah melaksanakan tupoksi perdana menteri," katanya. 

"Kiranya itu yang menyebabkan banyak pihak menilai Luhut seperti melaksanakan peran perdana menteri," sambung dia. 

Jamiluddin menilai penugasan itu tentu tidak baik, karena berdampak terhadap kepemimpinan presiden. Dikatakannya, peran besar Luhut dalam kabinet Presiden Jokowi akan dapat berdampak pada turunnya wibawa presiden di mata masyarakat.

Selain itu, tambah Jamiluddin, peran Luhut yang besar juga dapat mempengaruhi soliditas kabinet. Para menteri yang tupoksinya dimasuki Luhut, kata dia, tentu sulit menerimanya. Hanya saja, para menteri itu tidak menunjukkan ketidaksukaannya secara frontal.

"Jadi, besarnya peran Luhut di kabinet Jokowi sebaiknya dikurangi. Hal itu diperlukan agar nahkoda di negeri ini hanya satu dan kabinet Jokowi tetap solid," pungkasnya. 

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Benny K. Harman menyoroti peran Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang menurutnya, seperti perdana menteri.

Hal itu Benny sampaikan seraya mengunggah potong berita soal rencana Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) mendeklarasikan dukungan untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjabat tiga periode lewat akun twitternya, @BennyHarmanID, Rabu, 30 Maret. 

"Saya amati peran Menko Marves dalam kabinet Jokowi seperti perdana menteri sehingga diam-diam ada pergeseran sistem ketatanegaraan," kata Benny dalam cuitannya.

Benny menilai presiden hanya sebagai kepala negara. Menurutnya, kepala pemerintahan atau perdana menteri dipegang oleh Luhut.

"Presiden hanya kepala negara. Kepala pemerintahan/perdana menteri dipegang Menko Marves. Jika dibiarkan, ini akan menjadi konvensi ketatanegaraan," katanya.

Lebih lanjut, Benny menyebut menyaksikan orang-orang mendeklarasikan Presiden Jokowi menjabat 3 periode dengan alasan tak masuk akal seperti "menyaksikan maling ayam masuk pekarangan rumah di siang hari bolong.

"Udah tau melanggar konstitusi tetap saja ngotot," ujarnya.