Jokowi Tunjuk Luhut Urus Minyak Goreng Jawa-Bali, Indef: Enggak Cocok, Merusak Tata Kerja Pemerintahan
Foto: Dok. Antara

Bagikan:

JAKARTA - Direktur Eksekutif Indef Tauhid Ahmad menilai Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Bisar Pandjaitan tidak cocok mendapatkan tugas untuk membantu mengurus masalah minyak goreng di Jawa-Bali.

Lebih lanjut, Tauhid mengatakan bukan karena kapabilitas Luhut yang dinilai kurang. Namun, penunjukan tersebut sangat berpotensi merusak tata kerja pemerintahan.

Seperti diketahui, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Bisar Pandjaitan mendapatkan tugas baru dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membantu mengurus masalah minyak goreng di Jawa-Bali.

"Enggak cocok (tugasnya). Karena itu merusak tata kerja pemerintahan. Pak Luhut kan di Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, ini sangat jauh dengan persoalan minyak goreng," katanya saat dihubungi VOI, Selasa, 24 Mei.

Apalagi, lanjut Tauhid, pihak-pihak yang harus dikoordinasikan untuk mengatasi permasalahan minyak goreng justru ada di bawah Kementerian Koordinator bidang Perekonomian bukan di bawah Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi.

"Menteri Pertanian, Menteri Perdagangan, Bulog, para pelaku usaha dan sebagainya yang berkaitan dengan ini kan justru di bawah Menko Perekonomian. Bahkan ada deputi yang khusus menangani pangan, nah itu ada di situ. Jadi saya kira ya enggak cocok," ucapnya.

Selain itu, Tauhid mengatakan penunjukkan Luhut ini justru menunjukkan kegagalan Menko Perekonomian Airlangga Hartanto dalam menangani permasalahan minyak goreng yang terjadi sejak beberapa bulan lalu.

"Ini menunjukkan ketidakmampuan dari Menko Perekonomian untuk menyelesaikan masalah ini dalam beberapa bulan terakhir, sampai Pak Luhut ditunjuk untuk menangani ini semua. Menurut saya ini satu kemunduran," ucapnya.

Menurut Tauhid, harusnya Airlangga Hartarto sebagai Menko Perekonomian mengambil alih permasalahan minyak goreng bukan justru membiarkan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi yang menanganinya.

"Bukan Menteri Perdagangan karena ini sifatnya lintas kementerian, lintas sektor dan secara tupoksi ya Menko Perekonomian," tuturnya.

Sekadar informasi, permasalahan minyak goreng di Tanah Air belum juga dapat diatasi. Berbagai kebijakan diambil untuk memastikan ketersediaan pasokan dan stabilisasi harga di dalam negeri, mulai dari kebijakan satu harga Rp14.000 per liter, kemudian harga eceran tertinggi (HET), DMO-DPO 10 persen yang kemudian dinaikan menjadi 20 persen.

Tak juga efektif, pada April 2022 Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun memutuskan untuk melarang sementara ekspor crude palm oil atau minyak sawit mentah dan turunanya termasuk minyak goreng. Tujuannya agar harga di dalam negeri menurun. Seiring dengan perkembangan pada 23 Mei 2022, Jokowi mencabut larangan ekspor. Kemudian, kebijakan DMO-DPO kembali diberlakukan.

Sebelumnya, Kementerian Perdagangan juga angkat bicara mengenai tugas baru Luhut Binsar Pandjaitan dalam membantu permasalahan minyak goreng di Tanah Air.

Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Oke Nurwan mengatakan bahwa Luhut akan bertugas layaknya sutradara. Menurut dia, pemimpin utamanya tetap Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Alasan penunjukan, kata Oke, karena Luhut sudah berpengalaman mengurus berbagai hal. Di antaranya adalah pemberlakuan PPKM COVID-19 melanda Indonesia, dan juga mendorong masyarakat untuk menggunakannya aplikasi PeduliLindungi.