Ragam Respons Parpol soal APDESI yang Bakal Deklarasi Jokowi 3 Periode
Presiden Jokowi/Foto: Setkab

Bagikan:

JAKARTA - Ribuan kades yang mengaku tergabung dalam Organisasi Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) menggaungkan Jokowi tiga periode. Dukungan itu disampaikan saat Silaturahmi Nasional Desa 2022 di Istora Senayan, Jakarta, Selasa, 29 Maret. 

Deklarasi rencananya disampaikan langsung di depan Presiden Joko Widodo, tapi batal karena dilarang sejumlah pihak, seperti Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. APDESI bahkan sudah menyiapkan spanduk untuk mendeklarasikan Jokowi 3 periode.

Ketua Umum APDESI versi Surtawijaya (yang tidak memegang SK sah dari Kemenkum HAM) menegaskan pihaknya siap mendeklarasikan usulan Jokowi 3 periode dalam waktu dekat, dan usulan ini diklaim sudah disepakati oleh mayoritas anggota asosiasi.

"Habis lebaran kami deklarasi," kata Surtawijaya.

Surtawijaya mengaku sempat dilarang Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan untuk deklarasi. "Dia (Luhut) ngelarang malah, ketemu aja dilarang, kamu jangan cerita-cerita begitu. Tadi saya udah mau teriak 3 periode, dilarang semua," katanya.

APDESI tersebut punya dua versi kepemimpinan. APDESI yang memiliki legal standing Kemenkum HAM mengutuk keras pencatutan nama organisasi yang dilakukan oleh sekelompok orang tersebut. Serta menggiring opini seolah-olah seluruh kepala desa yang bergabung dalam APDESI meminta perpanjangan masa jabatan presiden.

"Kami mempertanyakan kepada pemerintah mengapa nama organisasi masyarakat APDESI yang sudah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM masih boleh digunakan oleh orang yang tidak berhak. Dan sangat kami sayangkan telah menjustifikasi seluruh anggota APDESI masuk dalam politik praktis, khususnya polemik presiden 3 periode," demikian bunyi edaran yang disetujui Ketua Umum APDESI Arifin Abdul Majid, Rabu, 30 Maret. 

APDESI meminta Kepolisian RI mengungkap aktor intelektual yang telah menggiring isu seolah-olah seluruh anggota masuk mendukung perpanjangan masa jabatan presiden. 

"Serta telah mencemarkan nama Presiden seolah-olah hadir di acara tersebut, karena akan mendapat dukungan untuk bisa menjadi presiden 3 periode," katanya. 

Lantas, apa kata parpol-parpol soal dukungan kepala desa untuk Jokowi 3 periode?

PDIP

PDIP tak mempermasalahkan APDESI menggaungkan wacana 'Jokowi 3 Periode'. Hanya saja, partai banteng memberikan catatan terkait wacana itu.

"Itu kan maunya APDESI, kalau orang punya mau, ya boleh-boleh. Tapi republik ini bersepakat kita berbangsa-bernegara, atas dasar kesepakatan yang tertuang dalam konstitusi negara," ujar Ketua Bappilu PDIP Bambang Wuryanto di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 30 Maret.

Menurut pria yang akrab disapa Bambang Pacul itu, APDESI boleh saja mendeklarasikan Jokowi untuk menjadi calon presiden. Namun, kata dia, Apdesi tak bisa mencalonkan capres-cawapres. Sebab peserta pilpres didukung oleh partai politik. 

"Kalau deklarasikan diri untuk jadi presiden diizinkan toh, tapi semua nanti berada dalam peraturan perundang-undangan. Siapa peserta pilpres? Calon peserta pilpres itu diajukan oleh partai politik atau gabungan partai politik," katanya.

Oleh karena itu, Ketua Komisi III DPR ini mempersilakan APDESI menyalurkan aspirasi terkait wacana tersebut. Tapi tetap tidak bisa mengusung Jokowi. 

"Ada nggak di situ gabungan APDESI? Nggak ada, tapi APDESI mau keluarkan aspirasi, ya boleh," pungkasnya. 

Gerindra

Politisi Partai Gerindra, Muhammad Syafii menilai jika yang didukung adalah kinerja, maka tidak masalah. Namun, ia menegaskan apabila yang didukung adalah memperpanjang masa jabatan presiden, maka hal itu tidak sesuai konstitusi yang berlaku.

"Kalau dia memberi dukungan terhadap kinerja itu kan konstitusional terserah. Soal kinerja mungkin mereka punya penilaian sendiri. Kalau dukungan menambah masa periode itu sudah tidak konstitusional dan tidak proporsional," katanya, Rabu, 30 Maret 

Permintaan itu inkonstitusional menurutnya, karena penambahan waktu masa jabatan satu tahun atau menambah satu periode mengisyaratkan ada amandemen konsitusi.

Ia menduga dukungan itu sangat kental nuansa upaya pihak tertentu untuk menguatkan argumen dia sendiri, bukan argumen sesungguhnya. 

"Pihak tersebut ingin mensetting bahwa banyak orang setuju masa jabatan Jokowi diperpanjang. Mungkin pihak itu gagal membuktikan big data tentang katanya lebih dari 100 juta yang memberi dukungan jokowi 3 periode atau perpanjangan masa jabatan," tuturnya.

Legislator asal Medan Sumatera Utara ini juga menilai bahwa permintaan menambah masa jabatan sesungguhnya pengingkaran terhadap reformasi. Karena mahkota reformasi adalah pembatasan masa jabatan presiden. 

Pembatasan masa jabatan itu, kata dia dimuat dalam amandemen pertama dari 4 amandemen UUD 1945. Jadi ini bukan untuk kepentingan bangsa dan negara karena bangsa kita menginginkan semua taat konstitusi.

"Ini lebih kepada kepentingan sutradara dan para oligarki yang terkatung di tangan penguasa, yakni si sutradara ini. Dan menurut saya upaya ini dalam sisi konsitusi ini anti konstitusi dan dari sisi reformasi ini pengkhianatan reformasi," pungkasnya.

NasDem

Elite Partai NasDem Effendy Choirie yang sering disapa Gus Choi itu menganggap dukungan APDESI sebagai manuver 'edan'.

"Jadi ini semacam bikin rusak-rusakan. Nah, itu kan manuver edan, manuver edan. Karena itu, orang yang waras harus segera bergerak menyelamatkan Indonesia. Orang yang waras tidak boleh ngalah, tidak boleh diam, tidak boleh takut untuk menyelamatkan Indonesia," kata Gus Choi kepada wartawan, Rabu, 30 Maret. 

Gus Choi menegaskan kepala desa dan perangkat desa tidak ikut berpolitik praktis. Dia menuturkan kepala desa dan perangkat desa harus konsentrasi mengurus desanya.

"Memang dilarang ikut berpolitik praktis, ikut dukung-mendukung kepada presiden, kepada bupati, gubernur, DPR. Mereka harus konsentrasi sepenuhnya mengurus desanya, mengurus rakyatnya di desa, bukan dimobilisasi seperti ini," ucapnya.

Lebih jauh Gus Choi melihat wacana 'Jokowi 3 periode' sistematis. Sebab, sebut dia, wacana tersebut masih digaungkan meski Presiden Jokowi sudah menyatakan tak berniat menjadi Presiden RI 3 periode.

"Ini mereka kayaknya gerakannya sistematis. Coba, di pusat mentok, terus sekarang lewat kepala desa, lewat perangkat desa. Ini kan luar biasa, seolah-olah kemudian desa ngepung kota, kira-kira begitu kan. Ujungnya itu nggak dipikir," sebut Gus Choi.

Pemenangan Pemilu Banten-DKI Jakarta itu memegang komitmen Presiden Jokowi soal menolak 3 periode. Karena itu, Gus Choi meminta Presiden Jokowi menindak tegas para menteri yang melakukan mobilisasi massa untuk mendukung wacana 3 periode.

"Oleh karena itu, menurut saya, pertama, saya termasuk yang pegang komitmennya Jokowi. Presiden ini kan sudah menyatakan tidak 3 periode karena melanggar konstitusi," katanya.

"Kalau sudah komitmen seperti itu, konsisten seperti itu, ketika ada menteri-menterinya yang melakukan mobilisasi politik yang seperti ini, yang inkonstitusional seperti ini, bikin gaduh seperti ini, bikin keruh seperti ini, harus diperingatkan, bahkan harus dipecat," tegas Gus Choi menambahkan.

PPP

Sementara, PPP menyebut meskipun sebuah aspirasi, wacana 'Jokowi 3 Periode' dapat merugikan Presiden Jokowi.

"Ya meskipun itu bentuk aspirasi ya yang boleh-boleh saja dalam dunia politik, tapi kan merugikan Pak Jokowi," kata Ketua DPP PPP Achmad Baidowi (Awiek) kepada wartawan, Rabu, 30 Maret. 

Awiek mengatakan teriakan Jokowi 3 periode itu terkesan dibuat-buat untuk kepentingan penundaan pemilu atau perpanjangan masa jabatan presiden. Padahal menurutnya, Jokowi sudah menegaskan akan taat konstitusi.

"Seolah-olah forum itu didesain untuk kepentingan menunda pemilu atau 3 periode, padahal dalam beberapa kesempatan Pak Jokowi sudah menegaskan akan taat konstitusi," ucapnya.

Sekretaris Fraksi PPP DPR ini mengatakan sejauh ini tidak ada wacana amandemen. Sehingga aturan pemilu tetap pada konstitusi yakni lima tahun sekali dan masa jabatan presiden maksimal 2 periode.

"Sejauh ini konstitusi itu belum ada wacana dan rencana untuk dilakukan amandemen, jadi kalau MPR-nya tidak melakukan amandemen ya tidak akan ada penundaan pemilu ataupun penambahan masa jabatan," ujar Awiek

PKB

Berbeda, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) justru menilai yang wajar deklarasi itu. Diketahui PKB sendiri memang yang mengusulkan penundaan pemilu. 

"Bagi PKB, dalam dinamika demokrasi itu sah-sah saja. Itu cuma usulan teriakan spontan tanda masih cinta kepada Pak Jokowi," kata Waketum PKB Jazilul Fawaid kepada wartawan, Rabu, 30 Maret. 

Jazilul mengklaim usulan 3 periode adalah tanda cinta para kepala desa kepada Jokowi. Dia menyebut usulan itu sah-sah saja asalkan tidak menabrak konstitusi.

"Wajarlah itu tanda cinta. Hemat kami, yang penting usulannya melalui koridor konstitusi, Jangan sampai salah alamat, apalagi nabrak konstitusi," kata Jazilul.

Wakil Ketua MPR RI itu menilai usulan 3 periode oleh APDESI harus disampaikan ke parlemen, bukannya ke Jokowi langsung atau melalui menteri-menteri. 

Namun, dia menyebut manuver forum APDESI tidak ada kaitannya dengan Mendes PDTT Abdul Halik Iskandar yang notabene kader PKB.

"Usulan Apdesi ini mesti disampaikan kepada partai-partai dan MPR RI, bukan kepada Pak Jokowi, Pak Luhut atau menteri lainnya. Nggak ada hubungannya dengan Mendes juga," kata Jazilul.

"Sebab, penundaan atau perpanjangan mesti melalui amendemen konstitusi," imbuhnya.

Bagaimana tanggapan parpol oposisi? 

PKS

Juru Bicara Partai Keadilan Sejahtera (PKS) M Kholid, memberikan sindiran telak terhadap Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Menurutnya, jika Jokowi ingin masa jabatannya menjadi 3 periode sebaiknya menjadi kepala desa saja. 

"Sudah benar itu 3 periode maksudnya buat kepala desa kalau presiden ya cukup 2 periode," kata Kholid saat dihubungi, Rabu, 30 Maret. 

Kholid mengatakan, Presiden Jokowi bisa saja menambah masa jabatannya menjadi 3 periode seperti keinginan Apdesi. Namun menurutnya, bukan menjadi kepala negara tapi menjadi kepala desa saja. 

"Jadi kalau bapak Presiden mau 3 periode itu bisa, tapi bukan jadi presiden melainkan jadi kepala desa," tuturnya. 

Lebih lanjut, Kholid mengatakan, dalam aturan atau regulasi memang seorang kepala desa boleh menjabat selama tiga periode. Namun tidak untuk presiden atau kepala negara yang dibatasi maksimal dua periode. 

"Karena peraturannya membolehkan kepala desa tiga periode hehe," tandasnya

Demokrat 

Tak mengkritik Jokowi, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Benny K. Harman malah menyoroti peran Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang menurutnya, seperti perdana menteri.

Hal itu Benny sampaikan seraya mengunggah potong berita soal rencana Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) mendeklarasikan dukungan untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjabat tiga periode lewat akun twitternya, @BennyHarmanID, Rabu, 30 Maret. 

"Saya amati peran Menko Marves dalam kabinet Jokowi seperti perdana menteri sehingga diam-diam ada pergeseran sistem ketatanegaraan," kata Benny dalam cuitannya.

Benny menilai presiden hanya sebagai kepala negara. Menurutnya, kepala pemerintahan atau perdana menteri dipegang oleh Luhut.

"Presiden hanya kepala negara. Kepala pemerintahan/perdana menteri dipegang Menko Marves. Jika dibiarkan, ini akan menjadi konvensi ketatanegaraan," katanya.

Lebih lanjut, Benny menyebut menyaksikan orang-orang mendeklarasikan Presiden Jokowi menjabat 3 periode dengan alasan tak masuk akal seperti "menyaksikan maling ayam masuk pekarangan rumah di siang hari bolong."

"Udah tau melanggar konstitusi tetap saja ngotot," ujarnya.