Gerindra: Tidak Benar M Taufik Keluar karena Dugaan Kasus Korupsi Tanah Munjul
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman (Foto: Nailin In Saron/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - DPP Partai Gerindra buka suara terkait isu Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik keluar dari partai besutan Prabowo Subianto. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman menepis M Taufik 'cabut' dari partai lantaran dugaan keterlibatan di kasus tanah Munjul, Jakarta Timur.

"Saya perlu tegaskan bahwa tidak benar M Taufik sudah keluar dari Gerindra terkait dugaan keterlibatan di kasus tanah Munjul," ujar Habiburokhman kepada wartawan, Rabu, 30 Maret.

Jurubicara Partai Gerindra itu mengatakan, belum ada surat resmi dari M Taufik ke Mahkamah Partai Gerindra. Sementara soal kasus tanah Munjul, Habiburokhman mengatakan Gerindra menghormati asas praduga tak bersalah.

"Sejauh ini belum ada surat apapun dari beliau ke Mahkamah Partai. Terkait kasus tanah Munjul setahu kami status beliau cuma saksi. Jadi kita harus menghormati azas praduga tidak bersalah," ungkapnya.

Ketua Mahkamah Kehormatan Partai Gerindra ini menegaskan, pihaknya tidak bisa menjatuhkan sanksi kepada M Taufik sebelum pengadilan mengeluarkan keputusan.

"Mahkamah Partai Gerindra tidak bisa menjatuhkan sanksi apa pun tanpa adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap," tukasnya.

Diketahui, M Taufik sebelumnya menjabat Ketua DPD DKI Jakarta, namun digantikan Ahmad Riza Patria, yang kini menjabat Wakil Gubernur DKI Jakarta pada 20 Oktober 2020. Kini hubungan M Taufik di kalangan internal Gerindra disebut sedang tak harmonis.

​​​​​​