Wakil Ketua DPRD DKI M. Taufik Disebut dalam Sidang Korupsi Pengadaan Lahan Rumah DP Rp0 Persen
Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik/DOK ANTARA

Bagikan:

JAKARTA - Nama Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik muncul dalam persidangan korupsi pengadaan lahan rumah DP Rp0 persen di Munjul, Jakarta Timur. Nama M. Taufik disebut dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta dengan terdakwa Yoory Corneles Pinontoan.

Munculnya nama politikus Partai Gerindra dalam sidang ini, berawal dari Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi BAP terdakwa Yoory Corneles Pinontoan. Jaksa mengonfirmasi perihal permintaan Taufik agar Direktur PT Adonara, Tommy Adrian, segera dibantu.

"Di sidang kaitannya dengan Pak Taufik, pernah ada diminta mengatasnamakan Tommy supaya selekasnya dibantu?" tanya jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis, 3 Februari.

Yoory mengklaim tidak mengingat permintaan politikus Partai Gerindra itu. Dia mengklaim hanya mengingat Taufik sempat mengawasi kinerja Perumda Pembangunan Sarana Jaya (PPSJ).

Tak puas dengan jawaban itu, kemudian jaksa membacakan BAP Yoory. Dalam BAP itu berisi pengakuan pernah diingatkan Senior Manager Sarana Jaya, Yadi Robby. Di mana Taufik menghubunginga guna meminta Tommy dibantu terkait pembayaran tahap II lahan Munjul.

"Saya pernah diingatkan oleh Yadi bahwa pernah ditelpon oleh Taufik di mana meminta kepada saya agar membantu Tommy Ardian dalam proses pembayaran tahap II terkait pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, kecamatan Cipayung, Jakarta Timur," ujar jaksa membacakan BAP.

Mundur ke belakang. Dalam kasus ini Taufik pernah diperiksa penyidik KPK dalam kasus dugaan korupsi tanah Munjul, sebagai saksi untuk tersangka Yoory Corneles pada Selasa, 10 Agustus 2021.

Kala itu, Taufik mengakui pernah ikut membahas anggaran untuk Perumda Pembangunan Sarana Jaya. Ia juga mengakui mengenal Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur (ABAM) Rudi Hartono Iskandar, yang merupakan terdakwa dalam kasus ini.

Dalam pemeriksaan itu, penyidik mencecar Taufik mengenai perkenalannya dengan Rudy Hartono Iskandar. Tak hanya itu, penyidik juga mencecar Taufik mengenai pembahasan dan pengesahan anggaran untuk Sarana Jaya yang salah satunya dipergunakan dalam pengadaan tanah di Munjul.