JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik membantah dirinya terlibat dalam pengadaan lahan rumah DP Rp0 di Munjul, Jakarta Timur.
Padahal, nama Taufik disebut dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta dengan terdakwa Yoory Corneles Pinontoan, mantan Direktur Perumda Pembangunan Sarana Jaya.
"Saya enggak pernah tahu, tu. Saya eggak ada kaitan sama sekali," kata Taufik saat dikonfirmasi, Kamis, 3 Februari.
Lagipula, kata Taufik, dirinya juga pernah diminta keterangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal kasus korupsi lahan ini. Dalam pemeriksaan itu, Taufik mengaku tidak berkaitan dengan perkara.
"Kan (pemeriksaan) saya sudah di-BAP (berita acara pemeriksaan). Saya enggak tahu sama sekali soal (korupsi lahan) Munjul. Mestinya di BAP saja dilihat," ungkap Taufik.
Munculnya nama politikus Partai Gerindra dalam sidang ini, berawal dari Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi BAP terdakwa Yoory Corneles Pinontoan. Jaksa mengonfirmasi perihal permintaan Taufik agar Direktur PT Adonara, Tommy Adrian, segera dibantu.
"Di sidang kaitannya dengan Pak Taufik, pernah ada diminta mengatasnamakan Tommy supaya selekasnya dibantu?" tanya jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis, 3 Februari.
BACA JUGA:
Yoory mengklaim tidak mengingat permintaan politikus Partai Gerindra itu. Dia mengklaim hanya mengingat Taufik sempat mengawasi kinerja Perumda Pembangunan Sarana Jaya (PPSJ).
Tak puas dengan jawaban itu, kemudian jaksa membacakan BAP Yoory. Dalam BAP itu berisi pengakuan pernah diingatkan Senior Manager Sarana Jaya, Yadi Robby. Di mana Taufik menghubunginga guna meminta Tommy dibantu terkait pembayaran tahap II lahan Munjul.
"Saya pernah diingatkan oleh Yadi bahwa pernah ditelpon oleh Taufik di mana meminta kepada saya agar membantu Tommy Ardian dalam proses pembayaran tahap II terkait pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, kecamatan Cipayung, Jakarta Timur," ujar jaksa membacakan BAP.