JAKARTA - Rencana penerapan tarif terintegrasi transportasi umum di Jakarta sebesar Rp10 ribu belum menuai kesepakatan. Tiga kali Pemprov DKI rapat bersama DPRD DKI membahas hal ini, namun belum semua anggota dewan menyetujui besaran tarif tersebut.
Dalam rapat kerja di Komisi B DPRD DKI bersama jajaran Pemprov DKI pada hari ini, banyak hal yang disorot oleh DPRD DKI dari rencana tarif integrasi dari Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta.
DPRD mempertanyakan pantas atau tidaknya nominal Rp10 ribu untuk tiga moda transportasi, dampak keuntungan yang diperoleh tiga BUMD DKI, hingga beban subsidi yang dialokasikan dari APBD DKI ketika tarif integrasi diberlakukan.
Anggota parlemen Kebon Sirih itu juga mempertanyakan seberapa urgensi tarif integrasi untuk diterapkan, hingga masalah landasan hukumnya.
Menjawab hal ini, Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo menyinggung amanat Presiden Joko Widodo yang menginginkan adanya integrasi transportasi di Jabodetabek.
Amanat tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Transportasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).
"Ada Perpres 55 Tahun 2018 tentang rencana induk transportasi Jabodetabek, di mana di sana diamanatkan integrasi. Bahkan di ratas terakhir, pada bulan Januari 2019, Pak Presiden itu sudah mengintruksikan dilakukan integrasi," kata Syafrin usai rapat di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu, 23 Maret.
Dari Perpres itu, Syafrin menjabarkan bahwa Jokowi mengamanatkan adanya integrasi pada sistem transportasi berupa layanan, prasarana, rute, serta tarif dan sistem pembayaran seperti yang sedang direncanakan di Jakarta ini.
"Ini juga amanat rapat terbatas kabinet (yang dipimpin Jokowi) pada 8 Januari 2019. Tadi kan ditanyakan aspek legalnya, sehingga perlu didahulukan," ucap Syafrin.
Karenanya, Syafrin berharap DPRD segera menyetujui rencana tarif integrasi transportasi umum ini agar bisa segera diimplementasikan.
BACA JUGA:
"Kita harapkan ini segera mendapatkan persetujuan sehingga truly integration di sistem transit Jakarta itu bisa segera dinikmati layanannya oleh masyarakat," urainya.
Sebagai informasi, Pemprov DKI tengah mempersiapkan layanan integrasi tarif tiga moda transportasi umum, yakni Transjakarta termasuk Mikrotrans, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta. Ketika diterapkan, masyarakat dapat menggunakan layanan tiga moda transportasi ini dengan tarif Rp10 ribu dalam durasi tiga jam.