Bagikan:

BOGOR - DPRD DKI Jakarta menyetujui pengajuan penyertaan modal daerah (PMD) PT MRT Jakarta dalam penyusunan anggaran tahun 2023 untuk melakukan akuisisi saham mayoritas PT Kereta Commuter Indonesia (KCI).

Hal ini diputuskan dalam rapat pembahasan Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta yang membahas soal rancangan KUA-PPAS APBD DKI tahun anggaran 2023.

Plt. Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Jakarta Fitria Rahadiani mengungkapkan, persetujuan pengajuan modal ini dilakukan dengan catatan khusus.

"(Akuisisi saham KCI) disetujui dengan catatan," kata Fitria kepada wartawan di Grand Cempaka Resort, Bogor, Jawa Barat, Kamis, 3 November.

Catatan yang dimaksud adalah nominal anggaran PMD yang disetujui belum bisa dipastikan besarannya. Sehingga, sementara ini besaran PMD PT MRT masih tercatat sebesar Rp4,56 triliun yang diperuntukkan pembiayaan proyek jalur MRT fase 2A.

Sementara, besaran PMD yang akan digunakan untuk mengakuisisi PT KCI oleh MRT akan ditetapkan sesuai kemampuan keuangan daerah sampai akhir tahun nanti.

"Nominalnya belum. Nanti dilihat sesuai kemampuan keuangan daerah," ujar Fitria.

Beberapa waktu lalu, Kepala Dinas Perhubungan Jakarta Syafrin Liputo mengungkapkan rencana Pemprov DKI lewat BUMD MRT Jakarta yang berencana mengakuisisi saham PT KCI.

Syafrin menyebut, rencana pembelian saham anak usaha PT KAI sebesar 51 persen ini merupakan amanat Presiden Joko Widodo terkait integrasi moda transportasi di Jabodetabek.

"Ini kan amanat (dalam) ratas (rapat terbatas) Pak Presiden yang notulensinya sudah ada. Artinya, Jakarta terus berupaya, seperti apa yang sudah diamanatkan Pak Presiden untuk akuisisi KCI," kata Syafrin kepada wartawan, Kamis, 29 September.

Menurut Syafrin, akuisisi mayoritas saham PT KCI ini bisa mengefisiensikan operasional transportasi umum yang ada di Jakarta demi memudahkan masyarakat dalam bermobilitas.

Salah satunya adalah integrasi pengelolaan kawasan transit hingga tarif KRL Commuter, MRT Jakarta, Transjakarta, dan LRT Jakarta. Dampak positifnya, peralihan penggunaan kendaraan pribadi ke angkutan umum akan terus meningkat.

"Selama ini kan proses integrasi, proses pelayanan kepada masyarakat kita masih terkooptasi oleh batas administrasi. Jakarta dibatasi, kemudian sulit untuk melakukan improvement terhadap layanan di luar itu (daerah penyangga)," urai Syafrin.

"Tentu, dengan (integrasi) itu, (pengelolaan transportasi di Jakarta) akan berada di bawah koordinasi. Dengan pola ini, penanganan (transportasi) di Jabodetabek ini ke depan akan terintegrasi secara utuh," lanjutnya.