Usai Ditangkap Polisi, Keluarga Muhammad Fauzan Lubis Ajukan Rehab Narkoba
Muhammad Fauzan Lubis vokalis Sisitipsi band ditangkap karena narkoba jenis ganja/ Foto: IST

Bagikan:

JAKARTA - Polres Metro Jakarta Barat menyebutkan, pihak keluarga vokalis band Sisitipsi, Muhammad Fauzan Lubis mengajukan rehabilitasi atas kasus penyalahgunaan narkoba.

"Iya benar, (tadi) sekira pukul 14.00 WIB pihak keluarga mendatangi Polres Metro Jakarta Barat untuk mengajukan proses rehabilitasi," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Danang Setiyo saat dikonfirmasi VOI, Selasa 22 Maret.

AKBP Danang menjelaskan, Muhammad Fauzan Lubis akan menjalani asesment oleh tim asesment terpadu di BNNP.

"Besok akan menjalani asesment oleh tim asesment terpadu di BNNP sekitar pukul 10.00 WIB," ujarnya.

Selain itu, AKBP Danang mengatakan, pihaknya akan melakukan pendampingan terhadap tersangka untuk melakukan proses asesment terpadu itu.

"Kanit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Harry Gasgari selaku penyidik akan mendampingi yang bersangkutan," katanya.

Sebelumnya diberitakan, seorang musisi dan publik figur Muhammad Fauzan Lubis diringkus Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat terkait penyalahgunaan narkotika.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo membenarkan adanya penangkapan seorang publik figur tersebut.

"MF merupakan seorang musisi yang tergabung dalam group band musik jazz. Yang bersangkutan diamankan terkait kasus penyalahgunaan narkotika," kata Kombes Pol Ady Wibowo ketika dikonfirmasi VOI, Kamis 17 Maret.