Polisi Akui Sita Ganja dari Musisi MF, Tapi Belum Bisa Sebutkan Jumlah Barang Buktinya
Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Danang/ Foto: IST

Bagikan:

JAKARTA - Penyidik Satuan Narkotika Polres Metro Jakarta Barat masih melakukan pemeriksaan terhadap musisi berinisial MF hingga Kamis 17 Maret, malam.

Dari hasil pemeriksaan, polisi mengaku masih mengembangkan kasus penangkapan MF untuk menelusuri dari mana asal narkotika itu didapat.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Danang Setiyo memastikan, dari tangan MF ditemukan narkotika jenis ganja dan jenis lainnya.

"(barang bukti) Diduga ganja, terus ada beberapa obat-obatan psikotropika," kata AKBP Danang ketika dihubungi VOI, Kamis 17 Maret, malam.

Sementara terkait jumlah barang bukti narkoba milik MF, polisi belum dapat merinci. Pasalnya, proses pengembangan masih terus dilakukan.

"Kalau banyaknya, sementara masih pengembangan. Nanti, lengkapnya mungkin besok (dirilis)," ujarnya.

AKBP Danang juga memastikan, MF ditangkap bukan hasil dari pengembangan sebelumnya.

"Tidak ada sementara penangkapan sebelumnya. Ini (MF) ditangkap waktu ada kegiatan, sepertinya gitu (habis konser)," bebernya.

Pemeriksaan dan pengembangan pelaku MF terus berlanjut dan dilakukan di Satuan Narkotika Polres Metro Jakarta Barat.

"Masih pengembangan, kan belum selesai (pemeriksaan). Lengkapnya besok," ujarnya

Sebelumnya diberitakan, penangkapan musisi berinisial MF di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, ternyata merupakan vokalis band Sisitipsi yang bernama lengkap Muhammad Fauzan Lubis.

Hal itu dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.

"Benar (Muhammad Fauzan)," kata Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Kamis 17 Maret, malam.