Protokol Kesehatan Pilkada 2020 Dapat Tambahan Anggaran Rp5,23 Triliun dari Sri Mulyani
Ilustrasi. (Irfan Meidianto/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani menambah anggaran dana dalam APBN 2020 sebesar Rp5,23 triliun untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 9 Desember tahun ini. Padahal biasanya, Pilkada sepenuhnya didanai dari APBD masing-masing daerah.

Bendahara negara ini mengatakan, sebelum ada COVID-19, anggaran Pilkada 2020 sebesar Rp15,23 triliun menggunakan APBD. Namun, jumlah anggaran bertambah menjadi Rp20,64 karena ada anggaran untuk protokol kesehatan dalam pelaksanaan pesta demokrasi tersebut.

"Karena ada protokol kesehatan, ada tambahan Rp15,01 triliun dari anggaran KPU dan Rp10,24 triliun berasal dari APBD. Sebanyak Rp4,77 triliun dibantu oleh APBN," katanya, dalam konferensi pers APBN Kita, Selasa, 22 September.

Sri mengatakan, anggaran Rp15,23 triliun yang berasal dari APBN sudah terealisasi Rp14,23 triliun. Angka tersebut setara dengan 93,2 persen dari keseluruhan anggaran. Sementara sisanya, yakni Rp1,025 triliun masih dalam proses pencairan.

Menurut Sri Mulyani, anggaran dari APBN sudah dicairkan Rp941,4 miliar untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada tahap I. Kemudian di tahap II ada Rp 2,84 triliun sedang dalam proses, dan sisanya yang masih menunggu proses pencairannya.

Sementara anggaran untuk Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) adalah Rp3,93 triliun, yang berasal dari Rp3,46 triliun dana APBD dan Rp474,9 miliar dari APBN. Anggaran dari APBN sudah dicairkan dalam dua tahap, yakni Rp157,4 miliar untuk tahap I dan Rp237,4 miliar untuk tahap III.

Selain itu, ada anggaran untuk pengamanan Pilkada 2020 sebesar Rp1,52 triliun. Sri Mulyani menambahkan, anggaran ini sudah dialokasikan sepenuhnya oleh APBD sesuai dengan penganggaran tersebut.

"Sebagian (anggaran) Pilkada memang berasal dari APBD dan lebih dari 246 daerah sudah mentransfer 100 persen, masih ada beberapa yang belum 100 persen. Itu nanti akan kami track terus," ucapnya.