JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani merestui penambahan anggaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 yang diajukan oleh komisi pemilihan umum (KPU) dalam rapat gabungan dengan Komisi II DPR. Penambahan anggaran ini untuk memastikan Pilkada pada 15 Juni berjalan lancar.
Pada tahap pertama, Sri Mulyani mengabulkan anggaran sebesar Rp1 triliun dari total yang diminta oleh KPU sebesar Rp4,77 triliun. Anggaran ini bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja nasional (APBN).
"Dalam rangka mendukung proses keseluruhan Pilkada, kami memutuskan untuk memberikan yang tahapan pertama atau sebesar Rp1 triliun seperti permintaan yang ada dalam KPU. Sambil terus melakukan review terhadap dokumen yang sesuai ketentuan perundang-undangan," ucapnya, dalam rapat Komisi II, Kamis, 12 Juni.
Kementerian Keuangan, kata Sri, sudah berkomunikasi intensif dengan Kementerian Dalam Negeri menyisir kemampuan fiskal daerah yang akan menggelar pilkada. Dari penyisiran tersebut, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan memerlukan Rp1,02 triliun tambahan dari APBN.
Selain itu, Tito juga menyatakan perlu Rp391 miliar untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Bawaslu RI, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Sehingga total dana tambahan yang dibutuhkan sebesar Rp1,4 triliun.
Namun, menurut Sri Mulyani, merujuk surat Sekretaris Jenderal Kemendagri yang diberikan kepada pihaknya, dana yang dibutuhkan untuk pilkada justru sebesar Rp1,36 triliun.
Selain itu, Sri Mulyani mengaku, juga menerima surat dari KPU terkait kebutuhan anggaran yang diperlukan. Dalam surat tertanggal 9 Juni itu, kata dia, KPU menyampaikan kebutuhan tambahan anggaran sebesar Rp4,7 triliun.
"Kami sekarang dalam posisi, pertama mendapatkan hitungan atau permintaan dari KPU sebesar Rp4,77 triliun, itu dibagi dalam tiga tahapan. Tahapan satu yaitu Rp1,02 triliun, tahapan dua yaitu Rp3,29 triliun, dan tahapan tiga yaitu Rp0,46 triliun. Itu untuk memenuhi pelaksanaan Pilkada di 270 daerah," jelasnya.
Lebih lanjut, Sri Mulyani mengingatkan, tanggung jawab pembiayaan pilkada ada pada pemerintah daerah, yakni melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Mendagri juga menyisir komitmen daerah yang sejak awal harusnya mereka cadangkan anggaran Pilkada. Tapi kami sadari bahwa COVID-19 ini berdampak pada pendapatan daerah juga," ucapnya.
BACA JUGA:
Sri Mulyani berasumsi berdasarkan pembicaraan awal, bahwa seluruhnya telah memasukan kriteria pelaksanaan pilkada aman dari COVID-19 dan ini sudah ada dalam pengajuan anggaran yang diberikan kepada Kemenkeu.
"Di dalam rangka mendukung proses pilkada yang sudah diputuskan secara politik maka kami memutuskan (mengalokasikan) tahapan sebesar satu triliun seperti permintaan KPU ini dengan harapan tidak membuat proses terganggu," katanya.
Meski demikian, Sri Mulyani mendukung penuh proses Pilkada Serentak 2020 dengan terus mengawal termasuk dalam penggunaan anggaran.
Penggunaan Anggaran Tambahan
Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, anggaran tambahan Rp4,77 trilun diperlukan karena ada sejumlah item tambahan yang dibutuhkan untuk bisa menggelar pilkada dengan protokol kesehatan COVID-19.
Alat dan barang yang dimaksud tersebut terdiri dari:
1. Masker kain sebanyak 13 juta buah
2. Masker sekali pakai untuk petugas KPPS
sebanyak 304 ribu boks isi 50 lembar
3. Masker sekali pakai cadangan untuk pemilih di TPS sebanyak 609 ribu boks isi 50 lembar
4. Hand sanitizer sebanyak 6.5 juta botol
5. Disinfektan sebanyak 2 juta botol
6. Sarung tangan plastik sebanyak 5,4 juta boks
7. Sabun cair sebanyak 2,4 juta botol
8. Termometer infrared sebanyak 712 ribu buah
9. Pelindung wajah sebanyak 4 juta buah
10. Tisu sebanyak 1,8 juta boks isi 250 lembar
11. Kantong sampah sebanyak 1,2 pak
12. Drum/tong dan keran sebanyak 317 ribu buah
13. Hazmat sebanyak 327 ribu buah
14. Plastik pembatas petugas sebanyak 1,7 juta buah
Arief mengharapkan, penambahan anggaran pilkada 2020 dapat dipermudah oleh pemerintah. Apalagi, tahapan pertama pilkada akan dilaksanakan pada 15 Juni.
"Kami perlu dukungan APBN agar pembahasan bisa berlangsung lebih cepat," ujarnya.
Tak hanya itu, Arief juga meminta pencairan dana tambahan tahap satu bisa dilakukan pada Juni, tahap dua pada Agustus, dan tahap tiga bulan Oktober. Penambahan anggaran KPU tersebut merupakan hasil restrukturisasi dari jumlah penambahan anggaran yang diajukan sebelumnya pada 3 Juni lalu.
Namun, kata Arief, jika seluruh satuan kerja daerah bisa mengefesiensi kembali, dirinya menuturkan bahwa anggaran tersebut bisa dihemat Rp641 miliar menjadi Rp4,13 triliun.
"Tapi sekali lagi ini baru pembahasan, belum persetujuan provinsi dan kabupaten kota," katanya.