Gugus Tugas COVID-19 Rekomendasikan Pilkada di Masa Pagebluk, Tapi Ada Syaratnya
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo (Foto: Humas BNPB)

Bagikan:

JAKARTA - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo memberikan rekomendasi pelaksanaan Pilkada 2020 meski pagebluk COVID-19 masih terjadi.

Namun, dia mengingatkan para penyelenggara pemilu memperhatikan protokol kesehatan serta melakukan kajian agar tidak terjadi penularan COVID-19.

"Gugus Tugas telah rekomendasikan penyelenggaraan pilkada namun dengan catatan khusus, yaitu harus menaati protokol kesehatan dan semua kegiatan yang dilakukan harus berdasarkan kajian yang dimulai dengan prakondisi untuk seluruh daerah yang terlibat," kata Doni dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI, Kamis, 11 Juni.

Kegiatan prakondisi ini, sambung Doni, harus melibatkan semua pihak, termasuk masyarakat di hierarki paling bawah, yaitu RT dan RW.

Di sisi lain, dia mengingatkan, selama proses pilkada berlangsung, tidak diperbolehkan melakukan kegiatan pertemuan yang melibatkan banyak orang. Kalaupun terpaksa, pertemuan tersebut harus diawasi ketat.

Sejauh ini, dari 270 daerah yang akan melaksanakan pilkada, belum dibagi zonasi berdasarkan tingkat risiko penularan COVID-19. Menurutnya, penyelenggara pemilu perlu mengetahui detail zonasi tersebut agar bisa melakukan persiapan lebih.

"Data sampai dengan hari ini, daerah yang akan ikuti Pilkada 2020 sebanyak 261 kabupaten/kota, terdiri dari 43 daerah tidak terdampak, 72 daerah berisiko ringan, 99 daerah sedang, dan 40 daerah berisiko tinggi. Sedangkan untuk provinsi ada 9 wilayah," jelas Doni.

Doni mengingatkan, angka tersebut bisa berkembang hingga pelaksanaan pilkada pada 9 Desember. Sehingga, penting bagi penyelenggara pilkada untuk terus mengikuti perkembangan zonasi yang ditetapkan Gugus Tugas.

"Bisa jadi yang merah pada akhir atau jelang pilkada jadi berwarna kuning, misalnya. Tapi juga sebaliknya, yang kuning bisa jadi oranye atau jadi merah," ujarnya.

"Ini akan dilaporkan terus setiap hari Senin oleh tim pakar yang data-data ini merupakan data akumulasi dari setiap kabupaten/kota," imbuh dia.

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengklaim, banyak kepala daerah setuju Pilkada 2020 tetap dilaksanakan pada 9 Desember meski pagebluk COVID-19 masih terjadi.

"Kalau kepala daerah berdasarkan monitor kami, hampir seluruhnya setuju. Ya, ada 1, 2 (yang tidak setuju) lah, biasa. Tapi kalau dilihat persentasenya lebih dari 2/3 bersemangat untuk segera dilaksanakan," kata Mahfud dalam keterangannya, Kamis, 11 Juni.

Dia sadar, pelaksanaan Pilkada 2020 di masa pagebluk menjadi kontroversi di masyarakat. Namun, hal ini dianggapnya sebagai sesuatu yang biasa saja.

Karenanya, Mahfud meminta semua pihak berpikir positif mengenai penyelenggaraan pilkada ini.

"Kalau semuanya berpikiran baik, menurut saya, pada akhirnya tidak akan menimbulkan konflik," tegasnya.

Mahfud MD menjelaskan, pemilihan kepala daerah ini tidak mungkin ditunda dengan alasan pagebluk. Sebab, tidak ada yang bisa memastikan berakhirnya pagebluk COVID-19 ini.

"Kalau menunggu kapan corona selesai juga tidak ada yang tahu kapan selesainya," ungkap dia.

Dia menambahkan, pelaksanaan pilkada pada 9 Desember telah disepakati oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai pihak penyelenggara yang independen, DPR RI, dan pemerintah.

Lagipula, pilkada perlu segera dilaksanakan untuk menjaga agar pemerintahan di daerah tetap bisa bekerja secara efektif. 

"Kalau ditunda terus kapan selesainya, itu kan pemerintahan nanti Plt (Pelaksana tugas) semua. Kalau Plt semua, tidak bisa mengambil langkah tertentu yang sangat diperlukan oleh pemerintahan sehari-hari," tegasnya.

"Oleh sebab itu, tanggal 9 Desember nanti, akan diselenggarakan pilkada serentak sesuai dengan jadwal yang sudah disepakati bersama," imbuh mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini.