Tito Karnavian Perintahkan Kepala Daerah Cairkan NPHD untuk Pilkada Serentak 2020
Mendagri Tito Karnavian bersama Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan (Foto: Kemendagri)

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memerintahkan kepala daerah di 270 daerah segera mencairkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pilkada 2020. 

"Tolong rekan-rekan kepala daerah, usulan atau NPHD yang sudah disepakati segera dicairkan. Berapa pun dicairkan kepada penyelenggara KPU maupun Bawaslu Daerah agar mereka betul-betul memiliki nafas, memiliki ruang fiskal untuk melanjutkan tahapan yang direncanakan 15 Juni ini," kata Tito dalam konferensi video terkait persiapan pelaksanaan Pilkada serentak 2020, Jumat, 5 Juni.

Tito mengingatkan, pelaksanaan pilkada dan pencairan naskah tersebut tak dipersulit dengan politik transaksional. Sebab, walau hanya berskala lokal namun Pilkada 2020 di 270 daerah ini menjadi pilkada serentak terbesar yang pernah ada.

"Jangan sampai terjadi transaksional, politik kepentingan kepada penyelenggara negara dari rekan-rekan kepala daerah. Tolong ini, sekali lagi, politik memang iya, politik lokal. Tapi kalau untuk kepentingan nasional, saya kira kita harus satu pemikiran yang sama," tegasnya.

Mantan Kapolri ini mengatakan, pelaksanaan tahapan pilkada yang tertunda akan dilanjutkan pada 15 Juni. Sementara, pelaksanaan pencoblosannya dilaksanakan pada 9 Desember.

Karenanya, Tito meminta KPU sebagai penyelenggara pemilu mempertimbangkan durasi kampanye agar tahapan pilkada lainnya juga bisa dimajukan.

Selain itu dia menilai, pemangkasan waktu kampanye bisa digunakan untuk sosialisasi maupun perbaruan data yang digunakan dalam pilkada tersebut.

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD telah menyampaikan tak akan ada penundaan Pilkada 2020. Pemerintah tetap ingin pemilihan ini berjalan di tahun ini meskipun ada pagebluk COVID-19.

"Pemerintah ingin memastikan Pilkada tidak akan bergeser dari 2020. Pilkada tetap akan diselenggarakan pada Desember 2020," tegas Mahfud dalam keterangan tertulisnya.

Melengkapi Mahfud, Mendagri Tito kemudian menjelaskan alasan pemerintah tak ingin memundurkan pilkada. Kata dia, kalau pun dimundurkan ke tahun 2021, belum tentu pagebluk COVID-19 usai. Apalagi, hingga saat ini tak ada satu ahli pun yang mampu memprediksi kapan pagebluk ini berakhir.

"Kalau spekulasinya tahun depan yang belum tentu COVID-nya selesai, kenapa ditunda tahun depan. Kalau lihat, 60 negara di dunia semua on schedule. Amerika, November ini melaksanakan pemilu lebih besar dari kita. Semua on schedule. Jerman, Prancis, juga melaksanakan," tegasnya.

Lagipula, menurut Tito para kepala daerah ini ada waktu atau batas. Kalau pun, penundaan Pilkada dilakukan, para pejabat ini akan digantikan oleh pelaksana tugas yang dianggap terbatas kewenangannya.

Sehingga, pemerintah kemudian memutuskan untuk melanjutkan gelaran kontestasi politik ini. Dia telah menyampaikan ke sejumlah kepala daerah agar anggaran Pilkada 2020 untuk KPUD dan Bawaslu daerah bisa segera dicairkan untuk menyiapkan sejumlah protokol kesehatan. Termasuk, menyiapkan APD bagi petugas lapangan.