Wagub Riza Minta Tanah Kampung Akuarium yang Dibawa Anies ke IKN Tak Diributkan
Wagub DKI Jakarta Riza Patria/DOK VOI-Diah Ayu

Bagikan:

JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menanggapi kritikan soal Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang membawa tanah dari Kampung Akuarium ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Kritikan ini dilontarkan oleh Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono. Gembong menilai Anies tak patut memilih Kampung Akuarium yang lahannya bermasalah sejak zaman Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjabat Gubernur DKI. Namun, Riza menegaskan keputusan Anies ini tak perlu diributkan.

"Enggak usah dihubungkan-hubungkan, ya. Sama saja. Semua tanah, sekalipun memang di Kampung Akuarium, kita ingin warga Jakarta mendapat kesempatan untuk tinggal lebih layak, lebih baik, termasuk Kampung Akuarium," kata Riza saat ditemui di Gedung DPRD DKI, Senin, 14 Maret.

Apalagi menurut Riza, Anies juga tak bermaksud untuk membeda-bedakan tindakannya dengan gubernur terdahulu. Karenanya, ia meminta semua pihak untuk tak melakukan hal itu.

"Kita jangan mempertentangkan apalagi menghadap-hadapkan para pemimpin. Jangan didikotomi. Semua pemimpin baik, ya. Pak Anies, Pak Sandi, Pak Ahok, Pak Djarot, Pak Fauzi Bowo, Bang Yos (Sutiyoso) baik. Semua punya niat tujuan yang baik membangun Jakarta," jelas Riza.

Sebelumnya, Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono menganggap tanah yang diambil Anies di Kampung Akarium tak tepat. Sebab, kata Gembong, program penataan pemukiman Kampung Akuarium yang dilakukan Anies hanya seolah-olah berpihak pada rakyat kecil.

Padahal, ada masalah di baliknya. Gembong mengatakan, pembangunan rumah susun di Kampung Akuarium Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Rencana Detail dan Tata Ruang (RDTR) dan Zonasi.

Dalam aturan tersebut, kawasan Kampung Akuarium berada di atas lahan zona merah atau zona pemerintahan. Lagipula, di sana ditemukan bangunan bersejarah. Karenanya, Gembong menilai zona pemerintahan tak boleh dibangun pemukiman mengingat adanya temuan bangunan sejarah di sana.

"Dulu itu pemukiman warga, sempat dilakukan penggusuran dan dikembalikan kepada fungsi semula, yaitu untuk heritage. Lah, sekarang disulap kembali dijadikan hunian dengan harapan supaya keberpihakan Anies ke rakyat, seolah olah kan begitu. Padahal berpihak, tapi melanggar aturan," kata Gembong saat dihubungi.

Karenanya, Gembong berharap polemik yang ada di Kampung Akuarium selama masa kepemimpinan Anies di Jakarta tak terjadi saat pembangunan IKN nanti.

"Jangan sampai nanti IKN terbawa kepada psikologi seperti itu, seolah-olah berpihak tapi melanggar aturan, kan enggak boleh juga. IKN jangan sampai bawa bawa faktor psikologis seperti itu," ucap Gembong.