MADIUN - Pemerintah Arab Saudi mencabut aturan pembatasan pandemi COVID-19. Sebanyak 180 calon haji asal Kota Madiun, Jawa Timur dipastikan siap berangkat ke Tanah Suci pada tahun ini ihwal kebijakan tersebut.
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Kota Madiun, Koirul Kamami, mengatakan calon jemaah haji itu sudah gagal berangkat selama dua tahun.
"Para calon haji yang siap berangkat tersebut adalah calon haji asal Kota Madiun yang ditunda keberangkatannya dua kali berturut-turut pada tahun 2020 dan 2021 karena pandemi COVID-19," ujar Kamami di Madiun, Sabtu 12 Maret, dikutip dari Antara.
Menurut dia, jumlah tersebut berkurang dari kuota sebelumnya yang berjumlah 183 calon haji karena sejumlah alasan, seperti ada yang meninggal dunia dan mengundurkan diri.
Meski siap berangkat, namun pihaknya masih menunggu kepastian penyelenggaraan ibadah haji 1443 Hijriah/2022 Masehi dari pemerintah pusat dan Arab Saudi, kendati pelaksanaan ibadah umrah telah dibuka.
BACA JUGA:
Pihak Kemenag saat ini, kata dia, mulai mempersiapkan penyelenggaraan pelayanan haji sembari menunggu kepastian kebijakan Arab Saudi mengenai pelaksanaan ibadah haji tersebut.
Dia menambahkan dalam kondisi saat ini, terdapat tiga opsi pemberangkatan haji di tengah pandemi. Pertama, para calon haji diberangkatkan sesuai jatah bila tidak ada masalah.
Kedua, jika tidak memungkinkan, maka ada pembatasan dengan mengurangi jumlah calon haji yang akan diberangkatkan, sedangkan opsi ketiga adalah tidak ada pemberangkatan jika situasi dirasa membahayakan.
"Kebijakan pemberangkatan calon haji mutlak ada di Pemerintah Arab Saudi," tandasnya.