Bakal Sederhanakan Kurikulum, Kemendikbud Bantah Pelajaran Sejarah Ditiadakan
Ilustrasi ruang kelas (Pixabay)

Bagikan:

JAKARTA - Polemik soal adanya rencana penghapusan mata pelajaran sejarah dari kurikulum pendidikan di Indonesia ditanggapi oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Menurut Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan Kemendikbud Totok Supriyatno tak ada rencana bagi kementeriannya menghapuskan pelajaran tersebut.

Dia menegaskan mata pelajaran akan tetap diajarkan di sekolah. Apalagi mata pelajaran ini penting karena membahas perjalanan bangsa Indonesia.

"Kemendikbud mengutamakan sejarah sebagai bagian penting dari keragaman dan kemajemukan serta perjalanan hidup bangsa Indonesia, pada saat ini dan yang akan datang," kata Totok seperti dikutip dari keterangan tertulisnya, Minggu, 20 September.

Totok juga menyebut, sejarah juga penting dipelajari sebagai cara untuk mengembangkan karakter bangsa. "Sejarah merupakan komponen penting bagi Indonesia sebagai bangsa yang besar sehingga menjadi bagian kurikulum pendidikan," tegasnya.

"Nila-nilai yang dipelajari dalam sejarah merupakan salah satu kunci pengembangan karakter bangsa," imbuhnya.

Lebih lanjut Totok mengatakan, Kemendikbud bukannya akan menghapus mata pelajaran tertentu. Dia mengatakan, kementeriannya itu sedang melakukan upaya penyederhanaan kurikulum. Hanya saja, rencana ini masih dalam tahap awal atau masih dalam tahap kajian akademis.

Penyederhanaan kurikulum ini, kata Totok, dilakukan sebagai upaya meningkatkan kualitas pendidikan nasional. "Kajian yang terus dilakukan tersebut memperhatikan beerbagai hasil evaluasi implemenatsi kurikulum. Baik yang dilakukan pemerintah maupun masyarakat serta perubahan paradigma keragaman bukan keseragaman dalam implementasi kurikulum," ujarnya.

Dia menegaskan, pada prinsipnya, Kemendikbud akan menggodok penyederhanaan kurikulum ini dengan hati-hati dengan semua pihak. Mereka juga berharap adanya masukan dari seluruh pemangku kepentingan pendidikan. 

"Termasuk organisasi, pakar, dan pengamat pendidikan yang merupakan bagian penting dalam pengambilan kebijakan pendidikan," ujarnya.

Diketahui, polemik soal penghapusan mata pelajaran sejarah ini ramai di media sosial. Rencana ini tertuang dalam rancangan sosialisasi Penyederhanaan Kurikulum dan Asesmen Nasional tertanggal 25 Agustus. Dalam rancangan ini disebutkan, Kemendikbud berencana membuat mata pelajaran ini tidak wajib bagi siswa SMA dan SMK serta sederajat.

Nantinya, pelajaran yang biasanya wajib diikuti kini menjadi pelajaran pilihan, yang bisa diambil ataupun tidak oleh siswa SMA.