Tawarkan Kurikulum Darurat, Nadiem: Sederhanakan Kompetensi Dasar
Mendikbud Nadiem Makarim (Foto: Diah Ayu Wardani/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mempersilakan guru sekolah untuk menggunakan kurikulum darurat di masa pandemi COVID-19. 

Mendikbud Nadiem Makarim menyebut kurikulum darurat pada dasarnya berbasis kurikulum 2013. Namun ada penyederhanaan kompetensi dasar pada tiap mata pelajaran. Sebab, ada keterbatasan sistem pendidikan dalam pembelajaran jarak jauh siswa.

"Kurikulum darurat ini menyederhanakan kompetensi dasar untuk setiap mata pelajaran, sehingga fokus kepada kompetensi yang esensial dan kompetensi yang jadi prasyarat untuk kelanjutan pembelajaran ke tingkat selanjutnya," kata Nadiem dalam konferensi pers virtual, Jumat, 7 Agustus.

Nadiem menyebut, kurikulum darurat ini membiarkan para guru untuk benar-benar fokus kepada apa yang esensial. Kompetensi dasar di tiap mata pelajaran dibuat secara mendalam. Lalu, pelaksanaan kurikulum ini berlaku sampai akhir tahun ajaran. 

"Saya tekankan bahwa satuan pendidikan tidak wajib mengikuti kurikulum darurat ini. Mereka boleh kalau masih merasa nyaman menggunakan kurikulum nasional 2013, silakan," ungkap Nadiem.

Bagi guru, kurikulum darurat dapat mengurangi beban mengajar karena menyediakan acuan kurikukum yang sederhana, serta meningkatkan kesejahteraan psikososial guru. 

Pada siswa, kurikulum darurat memiliki dampak yakni menjadi tidak dibebani tuntutan menuntaskan seluruh capaian kurikulum dan meningkatkan kesejahteraan psikososialnya.

"Sementara dampak bagi orang tua itu mempermudah pendampingan pembelajaran di rumah. Kesejahteraan psikososial orang tua juga meningkat," tutur dia.

Sementara, bagi sekolah-sekolah yang sudah melakukan penyederhanaan kurikulum secara mandiri, Nadiem juga mempersilakan sekolah menggunakan opsi untuk melakukan penyederhanaan secara mandiri tersebut.