Diisukan akan Hapus Mata Pelajaran Sejarah, Nadiem: Ada Penyebaran Berita Tidak Benar
Mendikbud Nadiem Makarim (Foto: Irfan Meidianto/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menegaskan, tak akan ada perubahan kurikulum secara nasional. Penyederhanaan kurikulum ini nantinya hanya bersifat uji coba dan dilakukan di sekolah tertentu.

"Tidak ada kebijakan apapun yang sampai saat ini sudah diputuskan mengenai perubahan kurikulum nasional. Bahkan di 2021 pun tidak akan ada. Kebijakan perubahan kurikulum nasional hanya akan ada prototypingnya akan kami test di tahun 2021, itu pun hanya di sekolah penggerak," kata Nadiem dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI,  yang ditayangkan secara daring, Rabu, 23 September.

Nadiem juga menepis kabar akan menghapus mata pelajaran sejarah di SMK dan tidak wajib bagi SMA. Menurut dia, berita itu tidak benar.

"Bahwa ada penyebaran berita yang tidak benar bahwa akan ada penghapusan pelajaran sejarah. Jadi itu mohon ditekankan sekali lagi," imbuhnya.

Terkait uji coba di sekolah penggerak tersebut, nantinya akan berperan untuk melihat sejauh mana efektivitas penyederhanaan kurikulum dan nantinya akan menjadi tanggung jawab Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan serta Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang).

Selain itu, Kemendikbud masih terus melakukan kajian dan mendengar respon dari masyarakat. Nadiem juga menyebut jika kajian ini rampung dia bahkan akan menunjukkannya pada Komisi X DPR RI.

Dia juga berharap masyarakat bisa terus memberikan masukan kepada pihaknya dan memberikan masukan yang konstruktif. "Tapi harapannya dengan tanpa emosi maupun tanpa penyebaran berita-berita yang tidak benar. Seperti pengapusan materi pelajaran," tegasnya.

"Jadi saya harap itu bisa menenangkan masyarakat bahwa tidak ada. Rencana itu pun tidak akan terjadi di tahun 2021 dan semua itu semuanya dengan partisipasi publik dan uji publik yang mulai di DPR dulu," ujar dia.

Sebelumnya, polemik soal penghapusan mata pelajaran sejarah ini sempat ramai di media sosial. Rencana ini tertuang dalam rancangan sosialisasi Penyederhanaan Kurikulum dan Asesmen Nasional tertanggal 25 Agustus. Dalam rancangan ini disebutkan, Kemendikbud berencana membuat mata pelajaran ini tidak wajib bagi siswa SMA dan SMK serta sederajat.

Nantinya, pelajaran yang biasanya wajib diikuti kini menjadi pelajaran pilihan, yang bisa diambil ataupun tidak oleh siswa SMA.

Kemendikbud melalui Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan Kemendikbud Totok Supriyato, kemudian menegaskan pihaknya tak berencana menghapuskan pelajaran tersebut.

Dia menegaskan mata pelajaran akan tetap diajarkan di sekolah. Apalagi mata pelajaran ini penting karena membahas perjalanan bangsa Indonesia.

"Kemendikbud mengutamakan sejarah sebagai bagian penting dari keragaman dan kemajemukan serta perjalanan hidup bangsa Indonesia, pada saat ini dan yang akan datang," kata Totok seperti dikutip dari keterangan tertulisnya, Minggu, 20 September.

Totok juga menyebut, sejarah juga penting dipelajari sebagai cara untuk mengembangkan karakter bangsa. "Sejarah merupakan komponen penting bagi Indonesia sebagai bangsa yang besar sehingga menjadi bagian kurikulum pendidikan," tegasnya.

"Nila-nilai yang dipelajari dalam sejarah merupakan salah satu kunci pengembangan karakter bangsa," imbuhnya.