JAKARTA - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Timur telah melakukan visum terhadap tiga anak di bawah umur yang diduga menjadi korban pencabulan sopir bajaj inisial D (53) di Jakarta Timur.
"Dari hasil pemeriksaan rumah sakit, yang dua (anak) ternyata bukan korban pencabulan. Jadi (korban) pencabulan hanya satu yang hamil saja," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes P Budi Sartono saat dihubungi wartawan, Kamis 10 Maret.
Budi mengatakan pelaku telah melakukan aksinya sejak September 2021. Alasannya, pelaku berdalih kesepian tidak ada istri.
"Nggak ada motif. Hanya karena supir bajaj tidak ada istri," ujarnya.
Sementara dari hasil pemeriksaan, pelaku D menjanjikan uang kepada korban jika menuruti perbuatannya. Polisi pun menyebut korban dan pelaku tidak memiliki hubungan keluarga.
"Nggak ada hubungan keluarga," ucapnya.
BACA JUGA:
Saat ini, terduga pelaku D telah ditetapkan tersangka. D pun telah mendekam di sel tahanan Mapolres Metro Jakarta Timur.
Sebelumnya diberitakan, seorang pria paruh baya berinisial D (53) tak berkutik saat diringkus warga lantaran ketahuan mencabuli DS (12).
Pelaku ditangkap di kawasan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur pada Selasa 8 Maret, malam.
D mengaku dirinya sudah sering melakukan perbuatan tersebut kepada korban.
"Sudah lebih dari 10 kali kepada korban," kata D kepada petugas kepolisian.