Miris, Sopir Bajaj yang Diduga Hamili Bocah 12 Tahun di Duren Sawit, Sudah Dianggap Bapak Sendiri oleh Si Korban
Terduga sopir bajaj cabuli anak SD di Duren Sawit/ Foto: IST

Bagikan:

JAKARTA - DS, seorang siswi Sekolah Dasar (SD) yang menjadi korban pencabulan ternyata juga mendapat ancaman pembunuhan oleh pelaku jika korban tidak melayani nafsu bejat terduga pelaku, sopir bajaj. Hal itu dikatakan N, orang tua korban sambil menirukan ucapan putrinya itu.

"Dia mau, bilang sama saya katanya diancam sama pelaku mau dibunuh. Dia diiming - imingi duit," tutur N, orang tua korban kepada wartawan, Selasa 8 Maret, malam.

Dari pengakuan DS kepada orangtuanya, pelaku sudah dianggap sebagai orang tuanya sendiri.

"Saya kenal dia, sudah saya anggap bapak saya sendiri. Pekerjaan dia tukang bajaj," kata N menirukan ucapan korban DS.

Bahkan sejak awal ditanya orangtuanya, korban enggan menceritakan dengan jujur kepada ibunya terkait kejadian yang menimpanya itu.

"Pengakuan anak saya awalnya di rumah sakit engga mau ngaku. Nah pas di rumah saya tanya ini sama siapa, sama bang Dul kata dia," ujarnya.

N menceritakan awal mula kecurigaannya terhadap korban. Menurut N, awalnya sang buah hatinya itu tidak dapat haid dan bentuk perutnya juga makin membesar.

"Sudah berapa bulan ini saya perhatikan perutnya makin besar. Sebagai orangtua, saya bawa ke puskesmas diperiksa ternyata dia hamil," kata N.

Mendengar pernyataan sang dokter puskesmas, N tak mudah percaya. Pasalnya, N beranggapan bahwa putrinya itu masih di bawah umur sehingga tak mungkin hamil.

N kemudian kembali membawa korban ke dokter lain guna memastikan kondisi perut buah hatinya itu.

"Sudah ada petunjuknya, terus saya bawa lagi ke dokter lain apa beda atau sama. Ternyata sama. Saya bawa ke klinik lain karena penasaran, tapi sama juga jawabannya. Terakhir saya bawa ke ibu Ayan, dan sama juga jawabannya," ujar N.

N bagai tersambar petir di siang hari usai mendengar jawaban yang sama dari tiga dokter, bahwa anaknya itu mengalami hamil 5 bulan.

Bahkan selain korban DS, pelaku juga diduga melakukan pelecehan seksual terhadap dua korban lainnya.

Guna proses lebih lanjut, pelaku D dibawa ke kantor polisi guna menjalani proses hukum. Polisi juga menyita bantal dan selimut sebagai barang bukti. Tiga orang korban juga ikut dibawa untuk dimintai keterangan.

Sebelumnya diberitakan, seorang pria paruh baya berinisial D (53) tak berkutik saat diringkus warga lantaran ketahuan mencabuli DS anak perempuan berusia masih di bawah umur.

Pelaku ditangkap Kawasan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur pada Selasa 8 Maret, malam.