Bagikan:

BANDUNG - Kapolrestabes Bandung Kombes Aswin Sipayung menjelaskan kronologis Rizna Apriliandhiny alias Nanay Berlyn (23) yang tewas di Hotel Kawasan Kosambi, Bandung.

Berawal tersangka DG dengan Rizna pergi ke Hotel dengan berboncengan sepeda motor. Namun setibanya di hotel, keduanya cekcok karena didasari kecemburuan.

“Jadi tersangka ini kan membawa korban pakai motor, sampai di hotel tersebut mereka sempat cekcok,” kata Aswin saat dikonfirmasi, Selasa, 8 Maret.

Tersangka lainnya, DP yang melihat pertengkaran itu memilih untuk keluar kamar hotel tersebut.

“Pada saat keluar dari kamar itu lah tersangka DG itu melakukan perbuatannya mencekik korban,” tuturnya.

Usai korban dibunuh, DG dengan DP membawa Rizna keluar hotel dengan berboncengan bertiga. Tujuan mereka membuang jenazah itu, guna menghilangkan jejak perbuatannya.

"Jadi kedua tersangka tersebut membawa membonceng di antara kedua tersangka, bonceng tiga, dan dibuang ke salah satu semak-semak di dekat hotel," tuturnya.

Sebagai informasi, Rizna Apriliandhiny sebelumnya telah berpacaran dengan DG selama dua tahun. Namun DG cemburu karena korban diduga telah selingkuh.

Kemudian, DG dan DP diduga merencanakan aksi pembunuhan terhadap korban. Alhasil terancam hukuman penjara selama seumur hidup.

"Menurut keterangan tersangka, dan kita lihat fakta-faktanya, dan persiapan tersangka melakukan tindak pidana tersebut, kita duga perbuatan ini melanggar pasal 340. Jadi pembunuhan berencana," tandasnya.