Kantongi Video, Komnas HAM Ungkap Kekerasan terhadap Penghuni Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam/tangkapan layar

Bagikan:

JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memastikan penghuni kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin mengalami kekerasan.

Kepastian ini diperoleh setelah tim yang datang ke Langkat, Sumatera Utara mendapatkan video berdurasi 2 menit 16 detik dan direkam langsung di lokasi. Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan video ini belum pernah beredar di manapun.

"Kami mendapati satu video yang berbeda. Ini (ada, red) dua video yang berbeda, yang beredar di media sosial durasinya cuma 5 detik tanpa suara dan ketika kami turun ke lapangan, kami mendapat (video, red) yang jumlahnya durasinya 2 menit 16 detik," kata Anam dalam konferensi pers 'Catatan Kekerasan Kerangkeng Manusia di Kediaman Bupati Langkat Nonaktif' yang ditayangkan di YouTube Humas Komnas HAM RI, Rabu, 2 Maret.

Dari perekam video itu, tim Komnas HAM menemukan adanya tindak penyiksaan dan kekerasan yang merendahkan martabat penghuni kerangkeng besi. Tak sampai di situ, Anam menyebut pihaknya telah menemui keluarga penghuni yang ada di dalam video itu.

Sehingga, dengan seluruh temuan ini, Anam memastikan adanya pernyataan yang sebelumnya menegaskan tak ada kekerasan yang terjadi di dalam kerangkeng itu justru terbukti sebaliknya.

"Di tengah-tengah proses diterangkan tidak ada kekerasan dan sebagainya, ya itu terbantahkan dengan video yang kami dapat ketika proses awal," ujarnya.

Anam juga mengatakan instansi pemerintah lokal tak bisa mengakses kerangkeng itu. Penyebabnya, keberadaan tempat tersebut tertutup dan dimiliki oleh pejabat publik.

Hal ini, sambung dia, diketahui setelah pihaknya melakukan penelusuran dibantu dengan sejumlah instansi, termasuk Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota (BNNK).

"Rata-rata instansi lokal yang ada di sana tidak bisa mengakses keberadaan kerangkeng tersebut. Yang satu memang tertutup dan yang satu karena dimiliki oleh orang yang sosoknya tidak hanya sebagai sosok pribadi tapi juga pejabat publik," pungkasnya.