Bagikan:

MEDAN - Pria di Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara berinisial WH (25) ditangkap polisi. Dia menghabisi nyawa pacarnya S (47) hanya karena cemburu lantaran tak terima kekasihnya video call dengan pria lain.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Anhar Arlia Rangkuti mengatakan, peristiwa itu terjadi di rumah korban yang berada di Desa Ulumahuam Kecamatan Silangkitang Labusel, Kamis, 24 Februari, dini hari.

AKBP Anhar menjelaskan, mulanya pelaku mendatangi rumah korban, seorang janda. Saat sedang berduaan, tersangka cemburu lantaran mendapati korban berkomunikasi dengan lelaki lain.

"Tersangka emosi dan cemburu kepada korban dikarenakan korban menerima video call dari laki-laki lain di depan mata tersangka," ujar AKBP Anhar, Rabu, 2 Maret. 

Karena sudah diliputi rasa amarah, tersangka merencanakan pembunuhan saat itu juga. Dia lalu menghabisi nyawa korban dengan cara mencekiknya. 

Usai mencekik pacarnya itu hingga tewas, tersangka langsung melarikan diri. Tersangka juga membawa sejumlah barang berharga milik korban seperti sepeda motor dan ponsel. 

Polisi langsung melakukan penyelidikan.  Polisi menangkap pelaku di Kelurahan Aek Paing, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.

"Dia tak berdaya saat dibekuk di dalam sebuah rumah milik seorang warga di kawasan Jalan Torpisang Mata, Gang Rahayu, Kelurahan Bina Raga Kecamatan Rantau Utara," sebutnya. 

Atas perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 340 Subsider 339 Subsider 338 dari KUHPidana. 

"Ancaman hukumannya mati atau penjara seumur hidup selama-lamanya 20 tahun," katanya.