Bagikan:

JAKARTA - Bareskrim bakal mengusut asal-usul pembelian rumah hingga mobil milik Indra Kenz. Pengusutan itu berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option Binomo.

"Nanti kita bersama dengan teman-teman PPATK untuk mengungkap transaksinya. Tapi kita kan harus hati-hati ini, barang bukti itu berkaitan tidak. Seperti mobil, mobil beli di mana, uangnya darimana. Kemudian, rumah, rumah itu harus izin dulu penetapan," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Selasa, 1 Maret.

Bila nantinya rumah dan mobil milik Indra Kenz itu terbukti merupakan hasil kejahatan, maka, polisi dan PPATK akan langsung menyitanya.

Tetapi, dalam prosesnya, kata Whisnu, Polri akan menunggu penetapan pengadilan. Putusan pengadilan menjadi salah satu syarat administrasi.

"Sudah, sudah kami ajukan. Tunggu putusan saja," katanya.

Bareskrim dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga sudah memblokir empat rekening milik Indra Kesuma alias Indra Kenz. Di mana, saldo yang tersimpan di rekening tersebut mencapai puluhan miliar.

"Sudah kami blokir ada 4 rekening yang kami blokir. Uangnya ada di situ puluhan miliar," ujar Whisnu Hermawan.

Namun, Whisnu belum mau merinci nominal uang yang dibekukan dari rekening milik Indra Kenz. Hanya ditekankan jika pihaknya masih mengembangkan kasus itu.

Pengembangan mengarah kepada penelusuran tindak pidana pencucian uang. Bahkan, penelusuran pun mengarah kepada orang-orang terdekat Indra Kenz.

"Siapa yang mencicipi atau menerima uang hasil tindak pidana pencucian uang pasti akan kena, termasuk orang terdekatnya," kata Whisnu.