JAKARTA - Bareskrim Polri menyatakan telah bersurat ke beberapa pihak dalam proses penyitaan aset milik Indra Kenz di kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option Binomo. Bersuratnya penyidik ini untuk memenuhi syarat administrasi dalam proses penyitaan.
"Penyidik sudah mengirimkan surat ke BPN, kemudian PPATK, dan Korlantas, serta ke pengadilan," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko kepada wartawan, Jumat, 4 Maret.
Selain memenuhi proses administrasi, tujuan bersurat kepada pihak-pihak tersebut guna mendapat persetujuan. Sehingga, setelah disetujui penyidik akan langsung melakukan penyitaan aset yang diduga hasil kejahatan.
"(Bersurat, red) Guna persetujuan penyitaan," kata Gatot.
Bareskrim sebelumnya menyatakan bakal mengusut asal-usul pembelian rumah hingga mobil milik Indra Kenz. Pengusutan itu berkaitan dengan TPPU.
"Nanti kita bersama dengan teman-teman PPATK untuk mengungkap transaksinya. Tapi kita kan harus hati-hati ini, barang bukti itu berkaitan tidak. Seperti mobil, mobil beli di mana, uangnya darimana. Kemudian, rumah, rumah itu harus izin dulu penetapan," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan
Selain itu, Bareskrim dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga sudah memblokir empat rekening milik Indra Kesuma alias Indra Kenz. Di mana, saldo yang tersimpan di rekening tersebut mencapai puluhan miliar.
"Sudah kami blokir ada 4 rekening yang kami blokir. Uangnya ada di situ puluhan miliar," ujar Whisnu Hermawan.
BACA JUGA:
Namun, Whisnu belum mau merinci nominal uang yang dibekukan dari rekening milik Indra Kenz. Hanya ditekankan jika pihaknya masih mengembangkan kasus itu.
Pengembangan mengarah kepada penelusuran tindak pidana pencucian uang. Bahkan, penelusuran pun mengarah kepada orang-orang terdekat Indra Kenz.
"Siapa yang mencicipi atau menerima uang hasil tindak pidana pencucian uang pasti akan kena, termasuk orang terdekatnya," kata Whisnu.