Setelah Dipukuli Hingga Akhirnya Tewas: STNK Mobil Wiyanto Halim Hilang, Keluarga Kira Sudah Diamankan Polisi, Ternyata Tidak
Tangkap layar rekaman video pengejaran Wiyanto Halim, lansia yang tewas dikeroyok karena dituduh maling

Bagikan:

JAKARTA - Bryna Halim, anak kedua dari lansia (lanjut usia) Wiyanto Halim, merasa ada keanehan di kasus yang menimpa ayahnya itu. Wiyanto tewas setelah dipukuli sekelompok massa lantaran dituduh pencuri mobil, di Kawasan Industri Pulogadung, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.

Faktanya, polisi menyebut bahwa Wiyanto adalah pemilik mobil yang tengah dikendarainya, Toyota Rush abu-abu metalik, nopol B 1859 SYL. Namun, berdasarkan pemeriksaan kepolisian, Wiyanto Halim disebut menyenggol motor di jalan, saat itu dia diteriaki maling.

Walau demikian, Bryna dan keluarganya masih merasakan ada yang mengganjal. Kata dia, ayahnya dikejar-kejar sampai 10 kilometer dan direkam melalui handphone. Tak hanya itu, Bryna juga mengatakan bahwa STNK mobil ayahnya hilang.

"Kita sebagai keluarga dan pengacara merasa aneh aja, dikejar dari jauh sampai 10 kilometer lebih dan direkam dengan sangat jelas. Kalau memang itu (korban dituduh) maling kenapa STNK papah saya (ikut) hilang. Itu yang aneh," kata Bryna saat dihubungi VOI, Rabu 23 Februari.

Kata Bryna, STNK mobil milik Wiyanto Halim bersamaan dengan dompet kunci mobil.

"Kita kira STNK nya di polisi, ternyata STNK nya sejak awal sudah hilang. Sejak di TKP, artinya ada kesengajaan. Belum ditemukan (STNK) sampai sekarang. STNK hilang," katanya.

Ia berharap, proses penyelidikan Polres Metro Jakarta Timur terus berlanjut agar pihak keluarga dapat mengetahui motif sesungguhnya, kematian ayahnya, Wiyanto Halim.

"Harapannya ingin tidak berhenti sampai situ aja, saya ingin diketahui CCTV papah saya dari jam setengah enam. Yang penting, ditemuin keberadaan papah saya dari jam setengah enam sampai jam 1 itu kemana," ujarnya.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Timur telah menetapkan 9 orang tersangka atas kasus pengeroyokan dan penghasutan yang menewaskan seorang lansia Wiyanto Halim di kawasan Industri Pulogadung, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.

Para tersangka berinisial TB (21), JI (23), RYN (23), MA (23), MJ (18), F (19), BJ, A dan HP.