Anak Kakek Korban Pengeroyokan yang Diteriaki Maling Sebut Ada Unsur Pengancaman, Polda Metro Bilang Begini
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan (Rizky AP/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Polda Metro Jaya menerima informasi lain di balik kasus pengeroyokan yang menewaskan kakek Wiyanto Halim (89). Informasi itu terkait adanya aksi pengancaman.

"Pernah mendengar diancam dengan menggunakan telepon," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan kepada wartawan, Senin, 7 Februari.

Informasi itu dapat hasil pemeriksaan anak dari korban, Bryana Halim. Namun, Zulpan menyatakan sejauh ini belum mengetahui secara rinci soal bentuk ancaman dan siapa yang melakukan.

Alasannya, anak dari Wiyanto Halim pun tak mengetahui perihal tersebut.

"Namun ketika ditanya penyidik siapa yang mengancam anaknya bilang, enggak tahu siapa yang ancam," kata Zulpan.

Kemudian, ada informasi lainnya perihal aksi penganiayaan itu telah direncanakan. Tapi, sejauh ini tidak ditemukan unsur tersebut.

"Sudah dibuka semua alat komunikasinya, kami lihat percakapan mundur ke belakang sekian bulan itu enggak ada mereka pernah berbicara atau merencanakan," kata Zulpan.

Informasi soal ada ancaman dan aksi yang direncanakan itu belum kuat. Apalagi keterangan para tersangka yang mengaku tak saling mengenal.

"Para tersangka tidak memiliki keterkaitan dengan latar belakang korban, itu kesimpulan penyidik. Karena mereka memang tidak mengenali," kata Zulpan.

Wiyanto Halim tewas dipukuli massa di Jalan Pulo Kambing Raya, Kawasan Industri Pulogadung, Minggu, 23 Januari sekitar pukul 02.00 WIB.

Wiyanto Halim diteriaki maling dan dikejar-kejar massa hingga akhirnya dipukuli hingga tewas.

Padahal WH bukan pencuri karena tengah mengendarai mobil miliknya. Hal itu dapat dibuktikan oleh kepolisian melalui pengecekan internal.