Bagikan:

JAKARTA - Polisi meringkus empat pelaku pengeroyokan yang berujung tewasnya LEH (17) di kawasan Tarumajaya, Bekasi. Pengeroyokan itu lantaran korban dituding sebagai maling ketika mencari kucing peliharaannya.

"Tanpa bertanya lagi, tanpa basa basi, dia (pelaku, red) babat habis itu dengan senjata tajam," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan kepada wartawan, Jumat, 11 Februari.

Keempat pelaku yang diamankan berinisial AB (21), RF (19), FH (19), dan IA (17). Mereka tergabung dalam satu geng motor bernama Brother Stress.

Dari hasil pemeriksaan, aksi penganiayaan ini dilakukan karena satu di antara pelaku memprovokasi. Korban diteriaki sebagai maling.

"Kemudian tiba-tiba ada yang teriakin 'maling-maling'. Kemudian si korban ini naik motor tapi langsung mereka (pelaku, red) cegat," ungkap Zulpan

Selain itu, dari hasil pemeriksaan juga terungkap para pelaku bisa berada di lokasi kejadian lantaran berniat tawuran. Sehingga, mereka telah mempersiapkan diri dengan membawa senjata tajam

"Mereka yang nongkrong bawa senjata tajam yang memang berencana tawuran di Tanjung Priok jadi lengkapi diri dengan senjata tajam," kata Zulpan.

Dalam kasus ini polisi masih memburu dua orang lainnya yang masih buron. Mereka berinisial MAM dan A.

Sementara untuk empat lainnya saat ini telah ditahan. Mereka dipersangkakan dengan Pasal 170 Ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara dan Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.

Kemudian tersangka juga dijerat Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat No 12 Tahun 1951 dengan ancaman 10 tahun penjara dan Pasal 80 Ayat 3 UU RI No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.