JAKARTA - Pemerintah akan menggelar operasi yustisi protokol kesehatan untuk menekan angka penyebaran virus COVID-19 di Indonesia. Operasi ini melibatkan aparat keamanan TNI-Polri dan pemerintah daerah.
Ketua Pelaksana Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PCPEN) Erick Thohir mengatakan, alasan dilakukannya operasi ini karena tidak cukup hanya mengandalkan sosialisasi penerapan protokol COVID-19.
Menurut Erick, perlu ada pendisiplinan yang lebih ketat agar protokol kesehatan bisa berjalan dengan baik. Hal ini guna mencegah melonjaknya angka kasus positif baru.
BACA JUGA:
Namun, Erick menegaskan, operasi yustisi ini tidak bertujuan untuk menimbulkan kesan pemaksaan kepada masyarakat. Tujuannya, hanya untuk meningkatkan kedisiplinan.
"Karena itu kita luncurkan bersama TNI-Polri, kita nggak mau ada kesan seakan-akan represif, apalagi ada Inpres (yang mengatur soal operasi yustisi), tapi ini tidak lain kita mau sosialisasikan. Peningkatan disiplin masyarakat harus terjadi," dalam acara 'Orasi Ilmiah Dies Natalis 63 Tahun Universitas Padjajaran', Jumat, 11 September.
Erick mengatakan, untuk mendukung Indonesia Sehat, maka kedisplinan memakai masker, cuci tangan dan jaga jarak di masyarakat harus terlaksana dengan baik.
"Hal ini tidak mudah, tapi saya yakini ini akan berjalan bila masyarakat mau menjadi bagian. Kita harus bersama-sama sukseskan program sosialisasi dan pendisipilinan," tuturnya.
Operasi yustisi akan diberlakukan oleh TNI-Polri bekerja sama dengan pemerintah daerah, didukung KPU, Bawaslu, tokoh agama, dan masyarakat untuk menegakkan disiplin protokol kesehatan hingga ke desa-desa dan kelurahan.