Bagikan:

JAKARTA -  Kejaksaan Agung membeberkan alasan di balik pemeriksaan terhadap Pembina Koperasi Nusantara Rahmat dalam pengurusan fatwa agar Djoko Tjandra di Mahkamah Agung (MA). Pemeriksaan itu bertujuan mencari fakta pertemuan jaksa Pinangki Sirna Malasari dengan Djoko Tjandra.

"Yang jelas dia (Rahmat) diperiksa ini keterkaitan dari proses bagaimana Pinangki bisa ke Djoko Tjandra," ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Ardiansyah kepada wartawan, Kamis, 10 September.

Dalam pemeriksaan, tim penyidik juga menggali soal peran hingga latar belakang Rahmat. Sehingga bisa terungkap ada tidaknya keterlibatan Rahmat pusaran perkara Djoko Tjandra.

"Peran Rahmat ini apa, siapa Rahmat ini, siapa yang kenal pertama Rahmat, Pinangki, Djoko Tjandra ini kan semua ditelusuri agar kita tahu pasti Rahmat ini kapasitasnya apa," kata dia.

Sebelumnya Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Hari Setiyono mengatakan, Rahmat yang membawa Pinangki menemui Djoko Tjandra di Kuala Lumpur pada September 2019.

"Rahmat yang kami ketahui dari proses awal dan mungkin kawan-kawan sudah mengetahui itulah yang memperkenalkan PSM kepada Djoko Tjandra," kata Hari.

Penyidik, kata dia, akan menggali informasi dari Rahmat. Sebab, dalam pertemuan itu disebut-sebut membahas mengenai fatwa bebas Djoko Tjandra di MA.

"Perkenalannya seperti apa dan perbuatannya seperti apa, kaitannya dengan oknum PSM itu materi penyidikan. Yang sekarang sedang diproses kita tunggu saat berikutnya," kata Hari.

Adapun sosok Rahmat mulai dikaitkan dengan kasus ini setelah fotonya beredar di media sosial, yang memperlihatkan dirinya bersama dengan, Jaksa Pinangki, Anita Kolopaking dan Djoko Tjandra di luar negeri.