Airlangga: Pusat dan Daerah Sepakat Seimbangkan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi
Tangkap layar Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto. (Mery Handayani/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah pusat dan daerah menyepakati adanya penyeimbangan antara kegiatan yang terkait dengan pencegahan penyebaran COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Kesepakatan ini dihasilkan dari rapat koordinasi antara Pemerintah Pusat dan 8 Kepala Daerah, termasuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan

Keputusan menyeimbangkan kegiatan pencegahan penyebaran COVID-19 dan ekonomi itu diambil pascakeputusan Anies Baswedan menarik rem darurat dengan menerapkan kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB). 

Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto mengatakan, keputusan ini diambil berdasarkan fakta bahwa tingkat kesembuhan pasien COVID-19 di Indonesia yang cukup tinggi secara nasional.

"Menyadari bahwa dalam penanganan COVID-19 ini, Indonesia secara keseluruhan itu yang sembuh adalah 71,5 persen dan yang case fatality rate 4,1 persen. Dan kalau kita lihat, khususnya DKI itu kesembuhannya sekitar 75,2 persen," tuturnya, dalam konferensi pers, di Kantor BNPB, Jakarta, Kamis, 10 September.

Airlangga menjelaskan, koordinasi untuk menyeimbangkan penanganan tersebut sangat diperlukan. Mengingat pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus bergerak dalam satu bahasa dan satu tindakan dalam penanganan COVID-19 dan ekonomi.

"Kita melihat bahwa pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam penanganan COVID-19 dan ekonomi kita bergerak dalam satu bahasa dan satu tindakan dan rakor yang tadi dilakukan adalah untuk menyeimbangkan hal-hal yang menjadi masukan-masukan ataupun concern-concern yang ada," katanya.

Menurut Airlangga, terkait dengan aktivitas atau kegiatan perkantoran di Jakarta maupun di sejumlah daerah akan dilakukan dengan pendekatan penerapan protokol kesehatan.

Namun, kata dia, khusus untuk di DKI Jakarta, kegiatan perkantoran tetap dilakukan secara fleksibel. Artinya, akan ada pembagian jumlah karyawan yang bekerja baik dari rumah maupun dari kantor.

"Pekerja di kantor tetap berjalan sesuai dengan peraturan yang diterbitkan sehingga kita mengatur work from home (WFH) dan work from office (WFO)," ucapnya. 

Selain itu, kegiatan produktif lainnya juga akan tetap berjalan seperti biasa. Namun dengan catatan tetap memperketat protokol kesehatan COVID-19.

Airlangga menekankan, dengan keputusan yang diambil ini pemerintahan pusat akan memberikan perhatian serius terhadap fasilitas kesehatan dan kapasitas rumah sakit. Pemerintah akan menyiapkan hotel bintang dua dan tiga untuk menampung pasien guna mengurangi beban rumah sakit.