Dua Orang Jadi DPO Kasus Penipuan Modus <i>Debt Collector</i> di Jakbar, Dua Motor Honda Beat Disita Polisi
Polisi saat menggeledah markas terduga pelaku Debt Collector di Jakbat/IST

Bagikan:

JAKARTA - Unit Reskrim Polsek Kembangan masih melakukan pengejaran terhadap dua orang pelaku dugaan penipuan dengan modus Debt Collector.

"Dua pelaku lainnya (DPO) masih kami lakukan pengejaran," kata Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Ferdo Alfianto saat dikonfirmasi VOI, Minggu 13 Februari.

Dari penangkapan sebelumnya terhadap dua pelaku penipuan dengan modus Debt Collector berinisial GHE (27) dan TM (26), polisi mengembangkan kedua pelaku ke tempat kediamannya.

"Di tempat kediaman pelaku, kami berhasil mengamankan dua unit kendaraan bermotor Honda beat. Kedua kendaraan itu tidak dilengkapi surat-surat kendaraan, diduga hasil kejahatan pelaku," ujarnya.

AKP Ferdo mengatakan, kedua motor yang disita adalah jenis matic Honda Beat dengan plat nomor B 4953 SJO tanpa kunci dan stnk dan Honda Beat dengan plat nomor A 3229 EL tanpa kunci dan stnk.

"Kami juga mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor jenis Kawasaki KLX berikut BPKB," katanya.

Sampai saat ini, kasusnya masih dalam penyelidikan Kepolisian Polsek Kembangan. Polisi masih mendalami apakah para pelaku memiliki jaringan lainnya. Polisi juga masih melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku yang buron.

Sebelumnya diberitakan, Polsek Kembangan mengamankan GHE (27) dan TM (26), dua orang pelaku penipuan bermodus Debt Collector di Jalan Kembangan Raya, RT 01/03, Kelurahan Kembangan Utara, Jakarta Barat.

Kapolsek Kembangan Kompol Binsar H Sianturi membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku penipuan bermodus Debt Collector.

"Pelaku berjumlah 4 orang dengan berboncengan motor 2 orang kemudian memberhentikan korban dan mengaku leasing (Debt Collector)," kata Kompol Binsar saat dikonfirmasi VOI, Minggu 13 Februari.

Kompol Binsar menjelaskan, kejadian bermula saat korban bernam Aris (25) sedang melintas di Jalan Kembangan Raya, RT 01/03, Kelurahan Kembangan Utara, Jakarta Barat mengendarai sepeda motor jenis Kawasaki KLX.

Tiba-tiba korban diberhentikan oleh pelaku yang berjumlah empat orang dengan mengendarai dua sepeda motor berboncengan.

"Korban dipepet dan setelah berhenti, para pelaku mengaku dari leasing dan kemudian meminta STNK dan motor korban," ujarnya.

Binsar melanjutkan, para pelaku setelah mendapatkan motor korban kemudian membawa motor dan memboncengi korban untuk dibawa ketempat sepi.

Saat korban akan diturunkan oleh pelaku, lalu korban melakukan perlawanan dan terjadi keributan. Saat itu ada anggota buser yang melintas melihat keributan tersebut lalu menghampiri.

Melihat ada anggota polisi, para pelaku mencoba melarikan diri. Dua orang dari empat pelaku berhasil diamankan, lalu dibawa ke Polsek Kembangan.