JAKARTA - Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin menyebut jeruji besi yang ada di rumahnya bukan kerangkeng manusia seperti yang banyak diberitakan saat ini. Dia menyebut tempat itu adalah lokasi pembinaan bagi masyarakat sekitar.
Hal ini disampaikannya usai menjalani pemeriksaan yang dilakukan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin, 7 Februari.
"Itu bukan kerangkeng manusia. Itu tempat pembinaan," kata Terbit Rencana PeranginAngin kepada wartawan.
Dia mengamini ada penghuni kerangkeng manusia di rumahnya yang meninggal dunia. Tapi, Terbit membantah hal tersebut terjadi akibat penyiksaan yang diduga terjadi.
"Laporan itu kita lihat aja nanti atau bagaimana karena itu bukan pengelolaan kita langsung. Bukan, bukan (meninggal karena penyiksaan, red)," tegasnya.
Bantahan juga disampaikan terkait adanya dugaan penghuni kerangkeng itu dieksploitasi dengan dipekerjakan tanpa gaji di perusahaan pengelolaan sawit miliknya. Menurut Terbit Rencana Perangin Angin, mereka yang menghuni tempat itu dipekerjakan untuk mendapatkan kemampuan.
Dari kemampuan itu, sambung dia, diharapkan masyarakat yang dibina mendapat pengalaman bekerja yang bisa digunakan saat mereka kembali ke masyarakat.
"Bukan dipekerjakan, hanya untuk memberikan sebagai skill. supaya menjadi keterampilan dari situ orang itu bisa memanfaatkan di luar," jelasnya.
BACA JUGA:
Terbit Rencana Perangin Angin juga menegaskan tempat tersebut tak sengaja ditutupi operasionalnya dan sudah banyak diketahui masyarakat sekitar. Bahkan, aparat penegak hukum disebut tahu soal ada jeruji besi tersebut.
Dia juga mengamini kegiatan pembinaan itu tidak memiliki izin. "Kalau izin , itu bukan rehab-an, itu pembinaan. Awalnya itu pembinaan untuk organisasi," ujar Terbit.
"Organisasi sendiri, saya sebagai tokoh Pemuda Pancasila. Supaya bisa menghilangkan pecandu narkoba," imbuhnya.
Sebelum menutup pernyataannya, Terbit Rencana Perangin Angin mengatakan jeruji besi di rumahnya itu diklaim telah membantu masyarakat. Selain itu, tak ada protes yang dilontarkan terkait keberadaan kerangkeng itu karena semua berdasarkan keinginan warga.
"Sifatnya membantu warga di sana. Tidak (ada yang protes, red). Ini permintaan masyarakat," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Komnas HAM telah memeriksa Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin. Pemeriksaan ini dilakukan setelah lembaga ini mendapat laporan dan melakukan pengusutan langsung di Langkat, Sumatera Utara.
Sebagai informasi, keberadaan kerangkeng manusia yang diduga sebagai bentuk perbudakan di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin terungkap setelah KPK datang ke sana untuk melakukan operasi tangkap tangan (OTT).
Alih-alih menemukan Terbit, tim KPK justru menemukan sejumlah orang yang terkurung di sebuah kerangkeng besi. Saat itu mereka mengaku sebagai pekerja sawit di lahan milik Terbit Rencana Perangin Angin .
Selanjutnya, temuan ini dilaporkan oleh Migrant Care ke Komnas HAM. Dalam laporannya, mereka menyebut para penghuni kerangkeng manusia mendapatkan perilaku kejam seperti kekerasan, makan tidak teratur, tidak dibayar saat bekerja di kebun sawit milik Terbit Rencana Perangin Angin dan akses komunikasi dengan orang luar dibatasi.