Tertahan di Bank, Dana PBB Senilai Rp1,9 Triliun di Afghanistan Tidak Bisa Dipakai
Ilustrasi Kabul, Afghanistan. (Wikimedia Commons/Christopher Killalea)

Bagikan:

JAKARTA - PBB memiliki dana sekitar 135 juta dolar AS atau setara Rp1.942.184.250.000 di bank di Afghanistan, tetapi tidak dapat menggunakannya karena bank sentral yang dikelola Taliban tidak dapat mengubahnya menjadi mata uang afghani, seorang pejabat senior PBB mengatakan .

Abdallah al Dardari, Kepala Program Pembangunan PBB (UNDP) di Afghanistan, mengatakan dana PBB disimpiang di Bank Internasional Afghanistan dengan janji yang jelas dari bank sentral, dana segar etrsebut akan secara otomatis dikonversi ke mata uang Afghanistan.

"Itu (konversi) tidak terjadi," katanya kepada ACAMS Global Sanctions Space Summit seperti mengutip Reuters 4 Februari.

Ia menambahkan, UNDP sendiri memiliki "30 juta dolar AS terjebak di AIB yang tidak dapat diubah ke mata uang Afghanistan dan tanpanya seperti yang Anda bayangkan, kami tidak dapat mengimplementasikan semua program kami."

Taliban, yang merebut kekuasaan pada Agustus, melarang penggunaan mata uang asing di negara di mana dolar AS umum digunakan.

Kelompok Taliban telah lama berada di bawah sanksi internasional, yang menurut PBB dan kelompok bantuan sekarang menghalangi operasi kemanusiaan di Afghanistan, di mana lebih dari setengah jumlah populasi negara itu yang mencapai 39 juta orang, menderita kelaparan ekstrem, dengan ekonomi, pendidikan, dan layanan sosial menghadapi kehancuran.

Miliaran dolar dalam cadangan bank sentral Afghanistan dan bantuan pembangunan asing telah dibekukan untuk mencegahnya jatuh ke tangan Taliban. Bank-bank internasional waspada terhadap pelanggaran sanksi, membuat PBB dan kelompok-kelompok bantuan berjuang untuk mendapatkan cukup uang ke negara itu.

Likuiditas juga menjadi masalah. Al Dardari mengatakan kepada Reuters pada Bulan November, ada dana dalam mata uang afgahni yang nilainya setara 4 miliar dolar AS, namun yang beredar hanya senilai 500 juta dolar AS.

Sementara, PBB dan Bank Dunia sedang mendiskusikan kemungkinan fasilitas pertukaran, kelompok bantuan dan pejabat PBB mengatakan.

Al Dardari mengatakan pada Hari Kamis, ini akan memungkinkan uang tunai untuk operasi kemanusiaan dibayarkan ke dalam mekanisme di luar negeri dan kemudian afghani dapat dikumpulkan "dari pedagang besar dan perusahaan seluler dari dalam Afghanistan."

Dia juga mengatakan, pelajaran dapat dipetik dari sebuah program di Myanmar, di mana sistem pembayaran elektronik tidak melewati bank sentral. Diketahui, militer Myanmar telah terkena serangkaian sanksi oleh Amerika Serikat dan lainnya sejak kudeta tahun lalu.