Dewan Eropa Tidak Menghormati Pengadilan Turki, Presiden Erdogan: Kami Juga Tidak akan Menghormati Mereka
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan. (Wikimedia Commons/Kremlin.ru/Russian Presidential Executive Office)

Bagikan:

JAKARTA - Turki tidak akan menghormati Dewan Eropa jika mereka tidak menghormati pengadilan Turki, Presiden Recep Tayyip Erdogan mengatakan pada Hari Kamis, ketika ditanya tentang keputusan untuk merujuk kasus terhadap Osman Kavala kembali ke pengadilan tinggi Eropa.

Kavala, salah satu tahanan paling terkenal di Turki, telah ditahan selama lebih dari empat tahun tanpa hukuman.

Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa (ECHR) memutuskan lebih dari dua tahun lalu, Kavala harus segera dibebaskan dan mengatakan penahanannya membuat dia diam. Tetapi, Turki belum melaksanakan keputusan itu.

Dewan mengatakan pada Hari Kamis, komitenya telah merujuk kasus tersebut ke ECHR untuk menentukan, apakah Turki telah gagal memenuhi kewajibannya terkait pelaksanaan keputusan pengadilan sesuai dengan Konvensi Eropa tentang Hak Asasi Manusia.

Rujukan ke ECHR adalah langkah berikutnya dalam proses pelanggaran, yang dapat mengakibatkan penangguhan Turki dari Dewan Eropa, meski negara itu termasuk anggota pendiri.

"Komite menemukan, dengan gagal memastikan pembebasan segera Kavala, Turki menolak untuk mematuhi keputusan akhir Pengadilan dalam kasusnya," katanya dalam sebuah pernyataan, mengutip Reuters 3 Februari.

Pada konferensi pers, Presiden Erdogan mengatakan Turki tidak akan mengakui mereka yang tidak mengakui pengadilannya.

"Apa yang dikatakan ECHR, apa yang dikatakan Dewan Eropa, ini tidak terlalu menjadi perhatian kami, karena kami berharap pengadilan kami dihormati," ungkapnya.

"Kepada mereka yang tidak menunjukkan rasa hormat ini, maafkan kami, tetapi kami juga tidak akan menghormati mereka," tegas Presiden Erdogan.

Kementerian Luar Negeri mengatakan pada Hari Rabu, Turki telah melaksanakan putusan ECHR dengan Kavala ditahan untuk proses peradilan yang berbeda.

Untuk diketahui, Kavala dibebaskan pada 2020 dari tuduhan terkait protes nasional 2013. Beberapa jam kemudian, pengadilan lain memerintahkan penahanannya berdasarkan tuduhan mencoba menggulingkan tatanan konstitusional, terkait dengan upaya kudeta 2016, yang menurut ECHR juga tidak memiliki dasar.

Pengadilan itu kemudian memutuskan untuk membebaskannya atas tuduhan tersebut, tetapi memerintahkan penahanannya atas tuduhan spionase dalam kasus yang sama, sebuah langkah yang menurut para kritikus ditujukan untuk menghindari keputusan ECHR.