Bagikan:

JAKARTA - Otoritas Taliban melarang pelapor khusus yang ditunjuk PBB, Richard Bennett untuk memasuki Afghanistan, kata juru bicara pemerintah kepada penyiar lokal Tolo.

Larangan itu dikaitkan dengan tuduhan pengawas PBB untuk hak asasi manusia itu "menyebarkan propaganda"

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Pemerintah Taliban Abdul Qahar Balkhi mengatakan kepada Reuters, Bennett "tidak dapat memperoleh visa perjalanan ke Afghanistan".

"Bahkan setelah berulang kali meminta Bennett untuk mematuhi profesionalisme selama bekerja. Diputuskan bahwa laporannya didasarkan pada prasangka dan anekdot yang merugikan kepentingan Afghanistan dan rakyat Afghanistan," kata Balkhi, dikutip dari Reuters 21 Agustus.

Bennett ditunjuk oleh Dewan Hak Asasi Manusia PBB untuk memantau situasi hak asasi manusia Afghanistan pada tahun 2022, setelah Taliban mengambil alih tahun sebelumnya.

Bennett, yang sebelumnya mengatakan perlakuan Taliban terhadap perempuan dan anak perempuan dapat dianggap sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan, bermarkas di luar Afghanistan, tetapi telah berkunjung beberapa kali untuk meneliti situasi tersebut.

Dewan Hak Asasi Manusia PBB tidak segera menanggapi permintaan komentar. Bennett tidak dapat segera dihubungi untuk dimintai komentar.

Sementara itu, juru bicara pemerintahan Taliban Zabihullah Mujahid sebelumnya mengatakan, kelompoknya menghormati hak-hak perempuan sesuai dengan interpretasinya terhadap hukum Islam dan adat istiadat setempat.

Ia mengatakan kepada Tolo, Bennett tidak akan diizinkan datang ke Afghanistan, sebuah pelarangan publik yang jarang terjadi terhadap pejabat asing perorangan.

"Perjalanan Bennett ke Afghanistan telah dilarang karena ia ditugaskan untuk menyebarkan propaganda di Afghanistan. Ia biasa membesar-besarkan masalah kecil dan menyebarkannya," kata Mujahid, menurut Tolo.

Tiga tahun setelah pasukan asing menarik diri dari kekuasaan mereka, pemerintahan Taliban belum diakui secara resmi oleh pemerintah asing mana pun.

Pejabat asing, termasuk Washington, mengatakan, jalan menuju pengakuan itu tertahan hingga Taliban mengubah arah tentang hak-hak perempuan, dengan melarang sebagian besar anak perempuan berusia di atas 12 tahun masuk sekolah dan universitas, melarang perempuan masuk taman, dan menghentikan sebagian besar perjalanan jarak jauh oleh perempuan tanpa wali laki-laki.

Aset bank sentral Afghanistan sendiri telah dibekukan dan banyak pejabat senior Taliban dikenakan pembatasan perjalanan PBB yang mengharuskan mereka mencari pengecualian untuk memasuki negara lain.

PBB telah berusaha menemukan pendekatan internasional yang terpadu untuk menangani Taliban.

Pada Bulan Juni, pejabat tinggi PBB dan utusan dari hingga 25 negara bertemu dengan Taliban di Qatar, yang menuai kritik dari kelompok-kelompok hak asasi manusia, karena tidak mengikutsertakan perempuan Afghanistan dan perwakilan masyarakat sipil dalam pertemuan tersebut.

Misi PBB ke Afghanistan juga beroperasi dari Kabul dan memantau serta melaporkan isu-isu hak asasi manusia.