Bagikan:

JAKARTA - Otoritas kesehatan Korea Selatan pada Hari Selasa mengumumkan, mereka mulai mewajibkan orang-orang dengan gejala mpox (cacar monyet) yang datang dari delapan negara Afrika untuk melapor ke otoritas, sambil menetapkan kembali mpox sebagai penyakit menular yang harus menjalani pemeriksaan perbatasan.

Langkah ini diambil setelah Badan Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea (KDCA) berjanji minggu lalu untuk meningkatkan langkah-langkah penanggulangan terhadap virus tersebut, menyusul pernyataan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) tentang wabah mpox di Afrika sebagai keadaan darurat kesehatan global.

Berdasarkan langkah tersebut, pendatang yang telah mengunjungi delapan negara — Rwanda, Burundi, Uganda, Ethiopia, Republik Afrika Tengah, Kenya, Kongo dan Republik Demokratik Kongo — akan diwajibkan untuk melapor ke pejabat jika mereka menunjukkan gejala yang berhubungan dengan mpox, seperti demam, nyeri otot dan pembengkakan kelenjar getah bening, dikutip dari The Korea Times 21 Agustus.

KDCA juga akan menempatkan petugas kesehatan di gerbang kedatangan untuk penerbangan langsung dari Ethiopia dan menerapkan langkah-langkah pemantauan tambahan, seperti memeriksa air limbah dari pesawat.

Hingga 9 Agustus, Korea telah melaporkan 10 kasus mpox tahun ini, menurun dari 151 pada tahun 2023, menurut KDCA.

Kendati menetapkan sebagai keadaan darurat kesehatan global Kemarin, pejabat WHO mengatakan cacar monyet bukanlah COVID-19, dengan pihak berwenang tahu cara mengendalikan penyebarannya.

"Kita bisa dan harus mengatasi Mpox bersama-sama," kata Direktur Regional WHO untuk Eropa Hans Kluge dalam jumpa pers, seperti melansir Reuters.

"Jadi apakah kita akan memilih untuk menerapkan sistem yang mampu mengendalikan dan memberantas mpox secara global? Atau kita akan memasuki siklus kepanikan dan pengabaian lainnya? Cara kita merespons saat ini dan di tahun-tahun mendatang akan menjadi ujian penting bagi Eropa dan dunia," tandas Kluge.