Bagikan:

JAKARTA - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham DKI Jakarta Ibnu Chuldun membantah adanya warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang membayar sebesar Rp30 ribu untuk dapat tidur beralas kardus di lorong blok Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, Jakarta.

"Informasi tersebut sangat tidak benar sekali karena tidak ada lagi warga binaan tidur beralas kardus. Semua WBP tidur menggunakan matras," kata Ibnu Chuldun saat dikonfirmasi VOI, Jumat 4 Februari.

Lebih lanjut dia mengatakan, alas tidur matras yang diberikan kepada warga binaan untuk memberi kenyamanan saat beristirahat, dan itu tidak dipungut biaya sama sekali.

"Tidak ada pungutan biaya apapun untuk alas tidur karena petugas kami telah menyediakan matras," kata Ibnu.

Sementara Kepala KPLP Kelas 1 Cipinang Sukarno Ali mengatakan, pihaknya selalu melakukan pengontrolan dan pengecekan terhadap hal tersebut.

Menurut Sukarno, belum lama ini ada 191 orang narapidana yang sudah lama dipindahkan di blok type 7 OT aula yang selama ini digunakan untuk Blok AO (Admisi Orientasi) ke Blok hunian lainnya.

Sebelum penempatan di aula tersebut, petugas sudah dilakukan perbaikan serta pemberian fasilitas seperti kipas, matras dan karpet serta televisi.

"Semuanya ini tanpa dipungut biaya apapun kepada seluruh warga binaan," ujarnya.